“Tidak Jera” YP Kembali Dibui ,Simpan Sabu Dirumpun pisang Belakang rumahnya        

IMG-20220920-WA0183.jpg

Payakumbuh ,-Benuanews.com Seorang pria kembali di bui karena kembali tersandung kasus narkotika yang kini kembali mengantarkan dirinya masuk hotel prodeo  ,Yudi Pinto (39) Selasa (20/9) kembaTapakli di tangkap tim Opsnal Satresnarkoba polres Payakumbuh di salah satu rumah yang berlokasi di Ranah Kubu  Tapak Rajo ,Yudi yang beralamat di Balai Tongah Koto Kelurahan Koto Kociak Kubu Tapak Rajo Kecamatan Payakumbuh Utara , tersangka di tangkap sekitar pukul 01.00Wib Dini hari 

Merasa dirinya akan di grebek Yudi berusaha melarikan diri ke dalam kebun jagung yang berada di sekitar rumahnya tim Opsnal tidak mudah menyerah dengan kelicikan Yudi menghilang di kegelapan malam ,sekitar pukul 01.00 WIB dini hari Yudi berhasil di tangkap tim Opsnal Satresnarkoba , penangkapan residivis itu di pimpin KBO narkoba Ipda Duasa dan Kanit 1 Aipda Indra Zega .

Sewaktu dilakukan penggerebekan tim Opsnal menemukan 1 paket kecil narkotika jenis sabu yang di bungkus plastik bening di simpan di kantong celana tersangka , tersangka juga mengakui menyimpan sabu di luar rumahnya yang berjarak lebih kurang 300 m , yang disimpan tersangka dalam rumpun  pisang sebanyak (14) empat belas paket narkotika jenis sabu  juga 3 paket sedang sabu yang di bungkus dengan plastik bening dan (11) sebelas paket kecil sabu di bungkus plastik bening dan sebuah hand phone merek Samsung .

Setelah di desak tim Opsnal Tersangka mengakui belasan narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang di simpan di rumpun pisang dekat rumahnya .

Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira melalui kasat narkoba AKP Desneri ,di dampingi KBO narkoba Ipda Duasa dan Kanit 1 narkoba Aipda Indra  Zega membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap tersangka Yudi  “benar kita sudah melakukan penangkapan terhadap tersangka Yudi pada hari Selasa (20/9) 2022 sekitar pukul 01.00 Wib dini hari , dengan barang bukti (14) empat belas paket  narkotika jenis sabu ,3 paket sedang narkotika jenis sabu yang di bungkus pakai plastik bening serta (11) paket kecil sabu juga di bungkus pakai plastik bening ,semua itu di Tarok  tersangka di luar rumahnya di simpan dalam rumpun pohon pisang yang tidak jauh dari rumah tersangka jelas Desneri 

Saat ini tersangka sudah di tahan di Mapolres Payakumbuh , Jalan Pahlawan Labuah Basilang beserta belasan barang bukti ,guna untuk penyelidikan lebih lanjut (Julian )

scroll to top