πΏππππππππ.(π±πππππππ π.πππ)-Pelaku perusakan sejumlah pos polisi, fasilitas gedung DPRD hingga mobil di Mako Ditlantas Polda Sumsel merupakan sekelompok pemuda yang konvoi setelah melakukan aksi balap liar.
Hal ini diungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun bersama Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH saat press rilis di Polda Sumsel Rabu 3 September 2025 sore
Dalam kasus ini Polda Sumsel menetapkan serta menahan sembilan orang sebagai tersangka perusakan dan pembakaran pada Minggu (31/8/2025) dini hari.
Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun mengatakan sebelum melakukan pengerusakan mereka melakukan balap liar di sejumlah wilayah setelah itu mereka konvoi dengan sepeda motor.
“Dari pengakuan para tersangka kepada kami aksi perusakan dilakukan setelah balap liar. Total ada 11 orang, duanya positif narkoba sehingga kami limpahkan ke Ditresnarkoba Polda Sumsel,” kata Johannes saat rilis di Polda Sumsel, Rabu (3/9/2025).
Sembilan orang yang ditetapkan tersangka merupakan yang terlibat langsung dalam perusakan di lapangan.
“Kami bersama Polrestabes Palembang masih melakukan pengembangan terkait siapa yang menjadi dalang maupun yang menghasut tersangka,”tuturnya.
Terkait apakah ada yang menghasut ataupun yang menggerakan tersangka untuk melakukan pengrusakan baik itu lewat media sosial atau secara langsung polisi masih terus melakukan pengembangan
“Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang sebelumnya mengamankan 63 orang pemuda yang ikut konvoi rombongan perusakan. Dari hasil penyelidikan dan keterangan pelaku, didapati sembilan tersangka yang terbukti melakukan perusakan dan langsung ditahan
Untuk 52 orang lainnya karena tidak terbukti sehingga dilepaskan dan dikembalikan kepada orangtuanya.
“Dari hasil rekaman CCTV tidak ditemukan kalau 52 orang itu ikut merusak.
“Berdasarkan alat bukti maupun rekaman CCTV yang kita temukan, mereka hanya ikut konvoi. Kami memanggil masing-masing orangtuanya dan mengembalikan mereka agar orangtua bisa menasihati,” terang dia
Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana menambahkan, pihaknya memproses dua orang pelaku yang diamankan saat insiden perusakan yakni inisial ADH dan SA terkait penggunaan narkoba.
“Mereka tidak terlibat dalam pengrusakan namun pada saat melakukan konvoi dan dites urine hasilnya positif menggunakan narkotika jenis sabu-sabu dan ganja.
“Saat ini kami lakukan tim asessment terpadu dan rehabilitasi bekerjasama dengan BNN Provinsi Sumsel. ADH positif mengonsumsi sabu-sabu sedangkan SA mengonsumsi ganja,” katanya.(β ββ β½β ββ )