Tersangka Penganiayaan Diamankan Polsek Naga Taman Sekadau

IMG-20210205-WA0112.jpg

SEKADAU (benuanews.com) — Polsek Nanga Taman mengamankan seorang pria berinisial AK (20) terkait peristiwa penganiayaan yang terjadi di kafe di Jalan Taman-Mahap desa Nanga Mentukak Kecamatan Nanga Taman Sekadau.

Kapolsek Nanga Taman Ipda Triyono mengatakan, sebelum kejadian korban yang diketahui berinisial KS (27) bersama temannya memesan minuman di kafe tersebut. Selang beberapa saat kemudian terjadi percekcokan hingga berujung tindakan penganiayaan.

“Awalnya terjadi cekcok antara korban dan pemilik warung yang merupakan kakak tersangka. Saat itu, tersangka berada di dapur, begitu mendengar teriakan kakaknya ia bergegas keluar dan menyerang korban menggunakan paku,” kata Ipda Triyono, Kamis, 4 Februari 2021.

Teman-teman korban sempat melerai kejadian tersebut. Tersangka yang kadung marah kembali ke dapur mengambil parang dan berusaha menyerang kembali. Melihat hal itu, teman-teman korban berusaha lari dan kakak tersangka langsung mengamankan parang yang dibawa adiknya.

“Korban yang sudah luka-luka langsung dibawa ke Puskesmas Nanga Taman untuk mendapat penanganan medis. Ada luka di bagian kepala, wajah dan belakang badannya,” ungkap IpdaTriyono.

Peristiwa penganiayaan tersebut dilaporkan abang korban ke Polsek Nanga Taman. Tersangka diamankan saat hendak bekerja pada Selasa, (2/1). Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti, di antaranya sebilah parang dan paku sepanjang 4 inci.

“Kasus ini sudah dilimpahkan ke Polres Sekadau. Tersangka sudah diamankan untuk penyidikan lebih lanjut,” tuturnya. (Nanda)

scroll to top