JAMBI.(Benuanews.com)-Giat rutin untuk memutus mata rantai pandemi covid 19 di kota jambi,Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar razia Operasi Yustisi di kawasan wisata kuliner Tugu Keris kota baru,Minggu 31/01/21
Sepasang sejoli yang tengah asyik duduk berdua di kawasan tugu keris tanpa menggunakan masker langsung didatangi oleh petugas.
” Begini pak inikan masih dalam kondisi covid, bapak tidak pakai masker “bapak telah melanggar protocol kesehatan virus corona (Covid-19) di Kota Jambi didasarkan pada Peraturan Wali Kota Jambi Nomor 21 Tahun 2020”. Sebut salah satu petugas satpol pp
Namun Pasangan muda mudi tersebut sempat berdalih menyebutkan ada masker namun bantahan Pria tersebut langsung di patahkan oleh petugas satpol pp, dimana kedua muda mudi tersebut telah di pantau tidak menggunakan masker.
” ado masker pak ” sebut pemuda tersebut kepada petugas,
” nah, kalau ada pakai, soalnyo sudah kami pantau bapak tidak pakai masker ” cetus petugas satpol pp kota jambi.
Tak sampai disitu setelah dirinya tahu bahwa telah di pantau oleh petugas karena tidak menggunakan masker, pria tersebut akhirnya mengakui bahwa maskernya tertinggal.
Selanjutnya petugas satpol pp langsung mendata pelanggar prokes tersebut, dan memberi peringatan serta himbauan kepadanya.
” Ini pelanggaran pertamo dan terakhir, jangan di ulangi lagi, jangan lupo pakai masker ” sebut petugas
(Eko)