Telan Anggaran Puluhan Milyar RS Pratama Rantau Rasau, PPK Binanga Sholih:Tanggung Jawab Saya Telah Berakhir

1000196698.jpg

Tanjab Timur-(Benuanews.com)- Proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama Rantau Rasau yang dikerjakan pada tahun 2023 kini menuai sorotan tajam dari masyarakat dan media. Pasalnya, meskipun baru beroperasi sejak November 2024, bangunan rumah sakit tersebut sudah mengalami berbagai kerusakan pada struktur fisiknya, seperti retakan pada dinding serta kebocoran pada atap dag beton.

Kondisi ini memicu pertanyaan besar mengenai kualitas pekerjaan konstruksi rumah sakit yang menelan anggaran hingga Rp43,4 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Awak media yang mencoba menggali informasi lebih lanjut mengenai kerusakan ini secara tidak sengaja bertemu dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Binanga Sholih, saat berada di lokasi. Namun, saat dikonfirmasi mengenai masalah tersebut, ia terkesan enggan memberikan jawaban yang jelas.

Saat ditanya mengenai kerusakan pada bangunan rumah sakit, Binanga Sholih menegaskan bahwa tanggung jawabnya sebagai PPK telah berakhir setelah proyek diserahterimakan kepada Pengguna Anggaran (PA).

“Sekarang mau tanya PPK, barang sudah serah terima ke PA, apa lagi mau ku sebut?” ujar Binanga Sholih, Kamis (30/1/2025).

Ia menambahkan bahwa segala bentuk pertanyaan terkait pelaksanaan proyek harus diarahkan kepada PA. Bahkan, ketika ditanya lebih lanjut mengenai potensi audit terhadap proyek ini, ia mengarahkan awak media untuk bertanya langsung ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kalau mau saya sampaikan, itu saya akan buka dokumen negara, makanya saya minta persetujuan PA,” ungkapnya.

Ketika kembali didesak terkait pekerja yang terlihat sedang memperbaiki keretakan pada dinding dan kebocoran atap, Binanga Sholih justru menyatakan bahwa dirinya sudah tidak lagi berwenang dalam proyek tersebut.

“Saya di sini hanya main-main, saya sudah habis waktunya. PPK saya 2023, kecuali dibuat SK saya sampai 2025 untuk Rasau, inikan sudah selesai. Yang ada tanggung jawabnya PA, saya serahkan,” tegasnya.

Dari hasil wawancara langsung dengan PPK, tampak jelas bahwa tanggung jawab terkait permasalahan bangunan rumah sakit ini kini dialihkan kepada direktur rumah sakit dan PA. Namun, hal ini justru semakin memperbesar tanda tanya di kalangan masyarakat mengenai transparansi serta kualitas pembangunan rumah sakit tersebut.

Proyek yang dikerjakan oleh PT Belimbing Sriwijaya bersama KSO PT Bukit Telaga Hasta Mandiri ini juga diawasi oleh Konsultan Pengawas PT Kalimanya Exspert Konsultan serta mendapat pengawasan dari Pengawasan Proyek Strategis (PPS) Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur.

Dengan nilai kontrak yang begitu besar, masyarakat berharap pihak-pihak terkait segera memberikan klarifikasi dan agar pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Pratama Rantau Rasau tidak terganggu akibat permasalahan teknis bangunan. Awak media akan terus menelusuri informasi lebih lanjut dari berbagai pihak terkait untuk mengungkap penyebab dan pertanggungjawaban atas kondisi ini. (Ari)

scroll to top