Dompu,NTB.Benuanews.com. Tak terima atas dugaan tindakan pelecehan seksual yang di alami oleh anaknya Abdihi (38) sebagai ayah Kandung dari korban membuat laporan resmi ke Kapolres Dompu guna menuntut ke adilan untuk sang buah hati
Menurut keterangan dari Abdihi ayah korban “pada saat itu anak saya memutuskan untuk menginap di rumah bibinya Sekitar pukul 03:00 wita pelaku yang merupakan suami dari adiknya (Adik iparnya) yang berprofesi sebagai buru di pelabuhan Calabai pulang kerumah
langsung memasuki kamar korban
dan meraba-raba tubuh korban karena kaget Korban berteriak dan teriakan itu di dengar oleh bibinya pada saat itu suaminya (pelaku) telah melarikan diri”.
Ranti sebagai bibi dari korban
Memberitahukan hal ini kepada ayah korban sekitar pukul 04:00 Wita bahwa anaknya telah dilecehkan oleh suaminya yang mana sebelumnya pelaku sudah dua kali melakukan pelecehan terhadap korban namun korban tidak berani memberitahukan hal ini kepada bibi dan ayahnya dan ini adalah ke tiga kalinya pelaku melancarkan aksi bejatnya.
Saya merasa sangat keberatan sekaligus sakit hati atas apa yang telah di alami oleh anak saya. Maka dari itu saya membuat laporan resmi ke SPKT Kapolres Dompu .
Nomor: STTP/500/IV/2026/SPKT/Res Dompu/Polda NTB
Saya berharap aparat penegak hukum menangani kasus ini dengan serius dan memberikan keadilan yang seadil-adilnya terhadap anak saya dan korban di hukum sesuai dengan hukum dan undang-undang yang berlaku di negara kita.
(Ramadhoan)
