JAKARTA,BenuaNews.com – Pernyataan Komjen Pol Suyudi Ario Seto dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Kapolri langsung menjadi sorotan publik. Di hadapan Komisi III DPR RI, Suyudi secara tegas memasukkan debt collector sebagai salah satu persoalan yang akan menjadi prioritas penanganan Polri.
Pernyataan tersebut disampaikan Suyudi saat menjalani fit and proper test di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Dalam forum tersebut, ia memaparkan sejumlah agenda yang dinilai penting untuk menjawab keresahan masyarakat.
“Premanisme dan pemerasan, kejahatan jalanan, tawuran, dan debt collector juga menjadi prioritas,” kata Suyudi dalam paparannya.
Pernyataan itu langsung mengundang perhatian karena keberadaan debt collector kerap dikaitkan dengan aksi penagihan kendaraan atau utang yang berujung pada intimidasi, ancaman hingga konflik di tengah masyarakat.
*Debt Collector Disebut Bersama Premanisme dan Pemerasan*
Bagi Suyudi, persoalan keamanan masyarakat tidak hanya berkaitan dengan kejahatan besar. Gangguan yang terjadi langsung di jalan dan lingkungan warga juga perlu mendapatkan perhatian serius.
Karena itu, premanisme, pemerasan, kejahatan jalanan, tawuran hingga persoalan debt collector ditempatkan dalam daftar prioritas penindakan yang ia sampaikan dalam visi dan misinya.
Agenda tersebut sejalan dengan gagasan Suyudi untuk mendorong Polri agar lebih dekat dengan masyarakat. Ia mengusung doktrin “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai arah kepemimpinannya, dengan masyarakat ditempatkan sebagai pusat orientasi tugas kepolisian.
*Tak Ingin Warga Harus Viral untuk Dapat Keadilan*
Bukan hanya soal debt collector, Suyudi juga menyoroti fenomena “no viral, no justice” atau anggapan bahwa sebuah perkara baru mendapat perhatian serius setelah menjadi viral.
Dalam uji kelayakan tersebut, Suyudi mengatakan masyarakat yang membuat laporan berhak mengetahui perkembangan perkara tanpa harus mencari akses informal kepada penyidik.
Menurutnya, kritik dan keluhan masyarakat seharusnya menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja kepolisian, bukan sesuatu yang harus ditutup-tutupi.
*Pernyataan yang Kini Dinanti Publik*
Komitmen untuk menertibkan praktik yang meresahkan masyarakat menjadi salah satu pesan penting Suyudi dalam agenda perubahan Polri.
Kini, perhatian publik tertuju pada bagaimana janji tersebut nantinya diterjemahkan ke dalam tindakan nyata, terutama terhadap praktik penagihan yang dilakukan dengan cara-cara yang melampaui batas hukum.
Dalam perkembangan pada hari yang sama, Komisi III DPR kemudian menyetujui Suyudi sebagai Kapolri, dan persetujuan tersebut berlanjut dalam rapat paripurna DPR.
Dengan demikian, pernyataan soal debt collector sebagai prioritas bukan lagi sekadar wacana kampanye, tetapi menjadi salah satu pesan yang kini ditunggu pembuktiannya setelah Suyudi mendapat lampu hijau untuk memimpin Korps Bhayangkara.