Lebak Beneuanews.com, Bhabinkamtibmas polsek Rangkasbitung polres Lebak tak henti terus melaksanakan giat patroli dan monitoring di stasiun KA Rangkasbitung Kabupaten Lebak himbauan kepada masyarakat dan calon penumpang KA agar mematuhi protokol kesehatan (prokes) Sabtu (20/11)
Kapolsek Rangkasbitung Iptu Pipih iwan Hermawan,SH Anggota Polsek melaksanakan giat rutin Patroli dan monitoring di stasiun KA Rangkasbitung kab. Lebak,
pada hari sabtu tanggal 20 Nopember 2021 Pukul 06.00 Wib Lokasi Stasiun Kereta Api Rangkasbitung oleh
1. BRIPKA JUREMI
2. BRIGPOL RIKI A
Melaksanakan giat patroli dan monitoring terhadap masyarakat yang akan melaksanakan perjalanan dengan Menggunakan KA tujuan Jakarta.terangnya
Lajut kata Polsek Layanan penumpang di stasiun KA Rangkasbitung hanya diberlakukan pada jam-jam tertentu yaitu :
Pelayanan naik turun penumpang tujuan Jakarta (tanah Abang) di mulai dari jam 04.00 wib s/d jam 22.30 wib.
Melakukan pemeriksaan surat dan dokumen calon penumpang KA yang naik dari Stasiun Rangkasbitung di masa PPKM Level III,yang di kembalikan nihil.ungkap Pipih Iwan Hermawan Kapolsek Rangkasbitug
“Himbauan Prokes kepada semua masyarakat dihimbau selalu mematuhi protokol kesehatan dalam kehidupan bersosial dimasa pamdemi, apalagi dengan di berlakukannya PPKM level III ini.”tutupnya.(Baedi)