Gunung Sitoli_ BenuaNews, 15/7/2022
Kepala Sekolah SDN No. 077291 Luaha Gido Sebua, Desa Tetehosi I, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, Kamis, 15Juli 2022 Resmi melaporkan oknum guru GKD Sudiaman Waruwu diduga yang telah Memalsukan tanda tangan dan Stempel kepala Sekolah, Dengan Nomor Polisi : STPLP/307/VII/2022/NS. Tentang Pemalsuan Dokumen.
Amri Zega memberikan tanggapannya
Terkait laporannya pada hari ini kepada
Awak media di polres Nias membenarkan
“Saya resmi membuat laporan pada hari
Ini resmi melaporkan Sudiaman Waruwu
Terkait pemalsuan tanda tangan saya dan
Stempel sekolah, yang mana pada tahun Sebelumnya saya sudah curiga kepada SW, Saya sudah sangat dirugikan di dalam
Hal ini dan biarlah beliau bertanggung
Jawab,jawabnya singkat kepada tim awak
Media ini.
Pada hari sebelumnya data dan sumber informasi tersebut beberapa awak media mengunjungin SDN 077291 Luaha Gido Sebua untuk melakukan konfirmasi dan koordinasi langsung dengan Kesek, Bapak, Amrin Zega dan juga beberapa Guru di SDN Luaha Gido Sebua pada hari Kamis, 14 Juli 2022.
Dengan kedatangan awak media, Kasek Amrin Zega membenarkan bahwa oknum Guru, bernisial SW telah memalsukan Tanda tangan nya dan mencetak Cap/ Stempel Sekolah untuk memuluskan laporan surat keterangan aktif dalam melaksanakan tugas serta rekapitulasi daftar hadir Guru Kontrak Daerah (GKD) mulai dari bulan Januari sampai bulan Maret 2021 tanpa sepengetahuan saya sebagai Kepala Sekolah SDN. No.077291 Luaha Gido Sebua, ujarnya Amrin Zega menjelaskan kepada awak media.
Kepala SDN No.077291 Luaha Gido Sebua, Amrin Zega saat dikonfirmasi mengatakan bahwa surat pemalsuan yang dilakukan oleh oknum guru itu adalah benar ditanda tangani sendiri oleh oknum pelaku serta mencetak cap stempel sekolah, jelasnya Kasek.
Dijelaskannya, terkait surat keterangan aktif melaksanakan tugas dengan Nomor : 800/72-SD/2021 tertanggal 14 April 2021 dan rekapitulasi daftar hadir Guru Kontrak Daerah (GKD) pada bulan Januari sampai Maret 2021.
“Saya memang heran saat menelusuri berkasnya di Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli dan ternyata oknum Guru SW telah bermain melakukan pemalsuan tandatangan saya, “jelasnya.
Lebih lanjut, Amrin Zega menuturkan bahwa setelah mempelajari jelas ada perbedaan tandatangan saya dan apalagi stempel yang dibubuhkan oleh SW, bisa dipastikan keduanya berbeda, tegas Amrin Zega.
“Jelas saya belum mengeluarkan surat dan surat surat yang keluar sesuai tanggal yang dipalsukan itu, tidak tercatat pada agenda sekolah apalagi membubuhkan tandatangan dan stempel sekolah,” tuturnya Amrin Zega.
“Benar dia SW telah memalsukan Tanda tangan Saya dan membuat Cap/ Stempel sekolah tanpa sepengetahuan saya dan hal ini akan saya laporkan ke pihak Aparat Penehak Hukum (APH) agar kedepan hal seperti ini menjadi pemelajaran baik terhadap oknum SW maupun kepada orang lain,” kata Amrin Zega.
Kemudian oknum Guru, SW saat dikonfirmasi langsung awak media pada kamis, 14 Juli 2022 di ruangan Kantor Kepsek SDN Luaha Gido Sebua, SW bungkam dan hanya mengatakan, “MAAF, SAYA TIDAK MAU DIKONFIRMASI, SAYA LAGI SIBUK MENGAJAR, padahal dia, SW saat itu masih berada di ruangan Kantor Kepsek,” ucapnya SW kepada awak media dan langsung pergi.
Oknum guru inisial SW tersebut dinilai arogan dan tidak mempunyai etika sebagai Guru yang bisa memberikan contoh kepada orang lain terlebih lebih kepada anak anak didiknya.
“Sebagai seorang Guru seharusnya SW bisa memberikan contoh yang baik, mengapa harus takut dan menghindar saat di konfirmasi bila tidak bersalah…??”.
Kita berharap Pemerintah Kota Gunungsitoli, melalui Kepala Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli memanggil oknum Guru Kontrak Daerah (GKD) inisial SW untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai Peraturan dan Undang undang yang berlaku di NKRI. ( TEAM)