Study Retreat Kades Batanghari ke Bandung Disorot, DPMD Mengaku Tak Terima Undangan

1002439729.jpg

BATANGHARI.(Benuanews.com)-Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) sekaligus study retreat para kepala desa di Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi, ke Bandung menuai sorotan.

Sejumlah perangkat desa, khususnya bendahara desa, mempertanyakan minimnya keterlibatan langsung Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dalam kegiatan tersebut. Kegiatan justru disebut lebih banyak didominasi oleh Event Organizer (EO) dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI).

Salah seorang perangkat desa mengaku kecewa. Menurutnya, sejak pembukaan hingga penutupan kegiatan, pejabat DPMD tidak terlihat terlibat secara aktif.

“Yang tampil terus EO-nya. Materi juga dibawakan tim EO. Dari DPMD cuma ada sambutan pembukaan sebentar, setelah itu tidak terlihat lagi. Padahal ini program DPMD. Anggarannya juga dari APBD,” ujar sumber kepada media ini, Kamis (3/9/2026).

Keluhan serupa disampaikan sumber lainnya. Ia menyebut Ketua APDESI dan pihak EO justru lebih dominan mengatur jalannya kegiatan, mulai dari absensi, pembagian kamar hingga penyampaian materi.

“Kami bingung, ini Bimtek pemerintah atau Bimtek APDESI? Kalau EO dan APDESI yang memegang semua, buat apa ada DPMD?” katanya.

Para perangkat desa menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian. Minimnya pengawasan langsung dari DPMD dinilai dapat membuat materi kegiatan tidak terkontrol dan menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi serta mekanisme penggunaan anggaran.

Menurut sumber, para kepala desa tetap berangkat mengikuti kegiatan tersebut. Sejumlah peserta disebut telah membayar biaya sekitar Rp10 juta, sementara dokumen Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) disebut telah dikumpulkan melalui kantor camat masing-masing untuk diproses ke Sekretariat Daerah.

Kondisi tersebut membuat sejumlah bendahara desa mengaku kebingungan dalam menganggarkan dan mempertanggungjawabkan biaya kegiatan.

“Orang itu tetap berangkat. Sudah banyak yang bayar dan SPPD sudah dikumpulkan di kantor camat masing-masing untuk dinaikkan ke Sekda. Mereka sudah bayar sekitar Rp10 jutaan. Hal ini membuat banyak bendahara desa kebingungan untuk menganggarkan uang tersebut,” ujar sumber.

Ia menilai DPMD seharusnya terlibat langsung dalam kegiatan tersebut, baik sebagai pembina, narasumber maupun pengawas.

“Seharusnya DPMD turun, menjadi narasumber dan mengawasi. Jangan lepas tangan ke EO. Nanti kalau ada masalah, siapa yang bertanggung jawab?” ujarnya.

Terkait informasi mengenai adanya undangan resmi dari Rindam III Siliwangi, Kepala DPMD Batang Hari saat dikonfirmasi media ini mengaku belum menerima informasi resmi terkait kegiatan tersebut.

“Sampai hari ini belum ada. Saya dapat konfirmasi dari kades, termasuk terkait undangan dari Rindam Siliwangi tersebut,” tulisnya singkat.

Hal senada disampaikan Asisten I Pemerintah Kabupaten Batang Hari.

“Belum tahu nian, Pakcik,” jawabnya singkat.

Sementara itu, Ketua APDESI menjelaskan bahwa kegiatan retreat tersebut memang berkaitan dengan undangan dari Rindam III Siliwangi.

“Undangan retreat dari Rindam III Siliwangi. Untuk dananya ada yang dari Dana ADD dan ada dari BKBK,” ujarnya.

Terkait keterlibatan EO, ia mengatakan panitia bekerja sama dengan pihak penyelenggara.

“Panitia bekerja sama dengan EO, karena EO yang ditunjuk oleh Rindam III Siliwangi,” katanya.

Namun, sejumlah hal masih menjadi pertanyaan, di antaranya mekanisme penunjukan EO, besaran biaya setiap peserta, sumber anggaran yang digunakan masing-masing desa, serta mekanisme penganggaran dan pertanggungjawaban keuangan kegiatan.

Pemerhati pemerintahan desa menilai pelaksanaan kegiatan tersebut perlu dievaluasi Pemerintah Kabupaten Batang Hari, terutama terkait keterlibatan pemerintah daerah dan penggunaan anggaran desa.

“Bimtek itu merupakan bagian dari pembinaan pemerintahan desa. Kalau pelaksanaannya diserahkan penuh kepada EO dan organisasi kepala desa, sementara pemerintah daerah tidak terlibat aktif, maka fungsi pembinaan pemerintah bisa hilang,” ujarnya.

Ia meminta Bupati Batang Hari mengevaluasi secara menyeluruh mekanisme kegiatan tersebut, termasuk sumber anggaran, dasar pengeluaran, proses penunjukan EO, materi Bimtek serta pertanggungjawaban keuangan.

“Yang harus dibuka kepada publik adalah dasar hukumnya apa, siapa penyelenggaranya, berapa biaya per peserta, sumber dananya dari mana, serta bagaimana mekanisme pertanggungjawabannya,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, media ini masih berupaya meminta konfirmasi resmi dari pihak PT Diva Lookah Multindo selaku EO yang disebut terlibat dalam kegiatan tersebut. Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak EO belum memberikan keterangan resmi.

(Zami)

scroll to top