SMA.N ll Kec.kampung Rakyat T Panji,Terancam Di Gusur Pemilik Sah.

Screenshot_20240524_202332_Video-Player-1.jpg

LABUSEL-BENUANEWS.SUMUT.COM
Tanah bangunan Sekolah Menengah Atas (SMAN2) Teluk Panji Sidodadi Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan Sumatera Utara Sampai saat ini diduga tidak memiliki surat-surat yang sah atas tanah. Sebab tanah lokasi bangunan gedung sekolah belum lunas dibayar pemerintah kepada pemilik sah.

Menurut informasi yang diterima dari pemilik tanah, pada tahun 2013 pihak sekolah akan membayar tanah itu sebesar Rp. 300 Juta. Namun pihak sekolah baru membayar 70 jt hingga bangunan sekolah selesai dibangun belum dan lebih 10 tahun pembayaran tersebut belum juga selesai.

Saat dikonfirmasi, di kediaman nya,jalan lintas Sidodadi desa perkebunan teluk panji Kecamatan Kampung Rakyat,25/5-2024, MK(48) menjelaskan, ”
Sudah hampir 10 tahun lebih bangunan sekolah itu selesai dikerjakan, namun hingga kini pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi Sumatera Utara belum ada upaya menyelesaikan pembayaran. Apabila tidak juga ada niat dari pemerintah provinsi atau pemerintah republik Indonesia untuk menyelesaikan pembayaran, kami akan merubuhkan bangunan sekolah itu atau kami agat menggugat pihak Sekolah atau instansi terkait ,tegas pemilik tanah.MK

Lebih lanjut MK(48) menjelaskan,kronologis pembangunan rumah sekolah tersebut, Awal nya pemerintah sulit mencari lokasi atau lahan untuk pembangunan sekolah,sehingga Almarhum Suami saya menyerah kan lahan mereka seluas 2 hektar,lahan tersebut merupakan pemberian mertua saya kepada mereka adek beradik,sehingga dengan kesepakatan nya Almarhum suami saya memberikan 1 hektar dan adek Almarhum 1 hektar, maka lahan menjadi dua hektar,adapun perjanjian saat itu,lahan akan di ganti rugi sebesar Rp 300 juta,dan kami sekeluarga diperbolehkan membuka kantin di sekolah itu selamanya,namun pada saat itu kepala desa setempat WY (52)mengatakan kepada Almarhum suami saya lebih baik uang nya kita belikan saja kelahan atau ladang,kata WY(52) di tiru kan oleh MK(48)namun lahan tersebut tidak kunjung ada,sehingga pada akhirnya suami saya di berikan mobil oleh YN kalau saya tidak lupa Mobil taft dan adek suami saya tidak mau mobil,tapi di berikan uang sebesar Rp 35.000,000,,jt.dan sampai sekarang baru itu lah uang ganti rugi yang saya ingat kami terima, ungkapnya.

Hingga berita ini di terbitkan belum ada pihak terkait yang bisa dikonfirmasi,baik kepala sekolah maupun kacabdis pendidikan dan Dinas pendidikan provinsi.(K.Nasution)

scroll to top