Labusel-Benuanews.com
Pembahasan anggaran Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Selatan dalam Rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Labuhanbatu selatan memasuki hari keempat pada Jumat, 17 April 2026. Rapat tersebut akhirnya diskors dan dijadwalkan akan dilanjutkan kembali pada Senin, 20 April 2026.
Pada agenda hari keempat, Pansus memfokuskan pembahasan pada anggaran BPJS yang dialokasikan melalui Dinas Kesehatan dari APBD Tahun 2025 dengan nilai sekitar Rp11 miliar.
Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Kesehatan hadir bersama 17 Kepala Puskesmas, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Asisten III Setdakab Labusel,Drs Fuadi. Mereka bersama Tim Pansus membahas mekanisme penyaluran dana BPJS yang diperuntukkan bagi seluruh wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Diketahui, anggaran sebesar Rp11 miliar tersebut disalurkan ke rekening 17 Puskesmas dengan besaran yang bervariasi, mulai dari Rp641 juta hingga Rp1 miliar. Perbedaan alokasi ini disesuaikan dengan jumlah peserta BPJS di masing-masing wilayah, yang secara total mencapai sekitar 185 ribu jiwa.
Sementara itu, pembahasan terkait mata anggaran pengadaan obat-obatan dan susu belum dapat dilanjutkan. Pansus memutuskan untuk menunda agenda tersebut hingga dokumen dan data pendukung yang lebih konkret tersedia.
Ketua Pansus menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran, khususnya dana BPJS. Ia meminta agar Dinas Kesehatan bersama seluruh Puskesmas dapat menyampaikan secara terbuka proses penyaluran dan penggunaan anggaran tersebut kepada publik.
“Transparansi menjadi hal utama agar masyarakat mengetahui secara jelas ke mana dan untuk apa anggaran ini digunakan,” ujarnya.
Rapat lanjutan pada pekan depan diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih rinci, termasuk pada sektor pengadaan obat-obatan yang menjadi kebutuhan penting dalam pelayanan kesehatan masyarakat.(K.N)