Simpan Ganja Dalam Jok Motor ,WL ditangkap Tim Satresnarkoba Payakumbuh 

IMG-20220120-WA0004.jpg

Lìmapuluh Kota ,-Benuanews.com .WL (33)  pria yang beralamat di Jorong Tareh Balai Panjang Kecamatan Lareh Sago Halaban Kabupaten Limapuluh Kota , Rabu ( 19/1) sekitar pukul 16.00 WIB ditangkap Tim satresnakoba Polres Payakumbuh , tepatnya di depan SPBU Jorong Tanjuang Kaliang Nagari Sungai Kamuyang Kecamatan Luhak Kabupaten Limapuluh Kota .

WL ,ditangkap karena kedapatan menyimpan satu paket narkotika jenis daun ganja kering yang disimpan dalam jok motor di bungkus dengan menggunakan kertas buku .

Kapolres Payakumbuh AKPB Alex Prawira di dampingi Kasat narkoba Iptu Desneri membenarkan adanya penangkapan terhadap WL ,berkat adanya laporan dari masyarakat ,tidak lama sesudah  mendapat laporan tim resnakoba segera melakukan pencegatan terhadap tersangka  setelah mengetahui ciri – ciri tersangka .

Tidak menunggu lama tim satresnarkoba turun dan melakukan penggeledahan terhadap tersangka ,menurut tersangka ganja yang ia miliki tersebut berasal dari seseorang yang saat ini masih dalam pencarian polisi 

Ya ,saat ini tersangka sudah kami amankan beserta dengan barang bukti ,menurut tersangka narkotika jenis daun  ganja kering tersebut dia peroleh dari seseorang yang saat ini masih dalam pencarian jelas Iptu Desneri.

Saat ini tersangka WL sudah di tahan di Mapolres Payakumbuh  beserta barang bukti 1 paket narkotika jenis daun ganja kering , 2 buah hand phone merek Mito dan Siomi serta  satu unit sepeda motor .(Julian)

scroll to top