SIMPAN DAUN GANJA KERING DALAM BOAT, PEMUDA ES (23 TAHUN) DIAMANKAN POLISI

narkoba-2.jpeg

MENTAWAI (benuanews.com) ~ ES (23 tahun) warga Dusun Mauku Desa Saibi Samukop Kecamatan Siberut Tengah, Kabupaten Kepulauan Mentawai di amankan Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Mentawai karna menyimpan narkotika jenis daun ganja pada Jumat siang (15/07/2022).

Kasubsi PID Humas Polres Mentawai Bripka Yuki Irvianda, SH mengatakan ES (23 di amankan tTm Opsnal Sat Narkoba Polres Mentawai atas kepemilikan Narkotika jenis daun ganja kering yang di simpan di sebuah boat di Dermaga Pelabuhan Tuapejat-Kabupaten Kepulauan Mentawai.

“Pada awalnya pelaku tidak mengaku, namun saat dilakukan penggeledahan, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Mentawai di dampingi Kepala Dusun Camp Bapak Geli Nehe dan menemukan paket daun ganja kering dibungkus plastik yang disimpan di bagian dalam boat Aluminium yang di bawa pelaku,” ungkap Bripka Yuki.

“Saat penggeledahan ditemukan lima paket kecil narkotika jenis daun ganja kering yang terbungkus dengan plastik klep warna bening yang disimpan pelaku di bagian dalam sebuah boat alumanium, dan sekarang sudah diamankan penyidik sebagai barang bukti,” terang Bripka Yuki kepada awak Benuanews.com pada Sabtu (16/07/2022)

Ditempat berbeda Kasat Narkoba Akp Hendri Bayola, SH,MH saat dikonfirmasi awak Benuanews.com menjelaskan, “Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan polisi : LP /A/ 27 / VII / 2022 /SPKT/Res-Mtw tanggal 15 Juli 2022 tentang tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis daun ganja kering. Dan saat ini pelaku telah di amankan Tim Opsnal Sat Narkoba , barang bukti termasuk boat aluminium warna silver.”(W).

scroll to top