PADANG — Hari pertama masuk kerja, Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Audy Joinaldy melakukan inspeksi mendadak (sidak) usai libur lebaran 2021. Sidak dilakukan ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar.
Seperti di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Kehutanan, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah. Audy Joinaldy mengatakan, sidak ini dilakukan guna mengetahui ada tidaknya, pegawai yang terlambat dan bolos. Senin (17/5/2021).
Wagub Sumbar Audy Joinaldy mengatakan setelah cuti bersama para ASN diharapkan sudah hadir kembali pada hari pertama masuk kerja untuk memberikan pelayan publik khususnya pada unit-unit pelayanan kepada masyarakat.
“Kita harapkan ASN pasca cuti bersama, pada hari pertama semuanya masuk kerja. Itu penting agar mereka menyadari pentingnya disiplin kerja,” kata Audy.
Oleh karena itu untuk mengetahui berapa pegawai yang tidak masuk kerja, Wagub Sumbar bersama Asisten III Setda Sumbar, Drs. Nasir Ahmad, M.Si, Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan, Kemasyarakatan Dan SDM Muhammad Yani, SH, dan Staf Ahli Bidang Hukum, Politik Dan Pemerintahan, Enifita Djinis, SH.
Wagub Sumbar menegaskan akan memberikan sanksi kepada para ASN yang absen tanpa alasan jelas di hari pertama kerja usai libur lebaran. Apabila hari pertama masuk kerja ada ASN yang tidak masuk tanpa keterangan, maka sanksi akan menunggu sesuai ketentuan.
“Tentunya untuk memastikan kedisiplinan pegawai, akan dicek lagi melalui hasil absensi para pegawai. Tentu jika ada yang melanggar, akan diproses seusai dengan aturan PP nomor 53,” tukasnya.
Dijelaskannya, disiplin kerja bagi pegawai bukan menjadi paksaan, melainkan sebuah kewajiban yang harus dilaksanakan. Karena setiap pegawai memiliki ikatan dengan aturan yang telah ditentukan dalam perundang-undangan.
“Alhamdulillah, dari pantauan kami belum ada laporan pegawai yang terlambat masuk dan bolos kerja. Hanya ada pegawai yang cuti hamil,” ujarnya.
Wagub Sumbar senang seluruh ASN tidak ada yang mangkir pada hari pertama masuk kerja, karena sebelumnya sudah dibuatkan surat edaran agar ASN tidak menambah cuti bersama pasca lebaran serta dapat mematuhi peraturan dan ketentuan yang ada.
Tidak hanya untuk sidak saja, kehadirannya bersama tim keliling ke beberapa kantor OPD juga untuk memberikan semangat serta motivasi kepada para ASN agar setelah lama libur bisa kembali bersemangat melaksanakan tugas dan kewajibannya melayani masyarakat. MM