SURAKARTA (Benuanews.com). “Hanya mimpi indahnya tahun lalu, hotel sepi pengunjung, para pemesan banyak yang mengundurkan diri”, kata Aryani Widiastuti salah satu pegawai kasir sebuah hotel ternama di Solo kepada Benuanews Minggu (27/12/2020). “Para pemesan hotel tempat kami 53% mengundurkan diri karena mereka tidak mau membayar biaya rapid test. Hotel kami sudah mendapatkan sertifikat Cleanliness, Health, Safety and Evironmental Sustainability (CHSE) tapi itu bukan menjadi daya tarik bagi pemesan kamar yang mengundurkan diri”, imbuhnya.
Devi Susanti, Marketing Communication hotel tempatnya sudah menerima sertifikat CHSE Label I Do Care dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kretaif (Kemenparekraf). Sertifikat CHSE ini merupakan label bahwa pihak hotel sudah ternyatakan lolos sertifikasi dan menerima sertifikasi pada 23/12/2020. Para wisatawan dijamin tingkat kenyamanan dan kesehatanya saat para tamu menginap di hotel. “Disamping mendapat sertifikasi CHSE dari Kemenparekraf pihak hotel juga mendapat rekomendasi dari Badan Pariwisata Jakarta dan Bali, sehingga para tamu lebih nyaman”, kata Devi Susanti kepada wartawan Minggu (27/12/2020).
Menurut Maulana Yusran, Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) besaran biaya kamar hotel telah dibanderol menggunakan dynamic pricing, biaya tarif kamar hotel ditentukan oleh perubahan supplay and demand (penawaran dan permintaan), dengan kata lain jika permintaan lebih rendah maka penawaran lebih murah. “Jika dibandingkan antara tahun 2020 dan tahun 2019 minusnya cukup banyak mencapai 50%, kondisi regular saja kami masih drop”, kata Maulana kepada wartawan Minggu (27/12/2020).
Secara terpisah Hariyadi Sukamdani, Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyatakan bahwa para wisatawan pada libur panjang akhir tahun biasanya mengincar Bali dan Pulau Jawa. “Masyarakat yang tidak pergi ke Bali perginya di sekitaran pulau Jawa karena dapat ditempuh dengan mobil”, kata Hariyadi yang juga merupakan pengusaha Sahid Group yang bergerak dibidang perhotelan dan pendidikan di Indonesia. Menurut Hariyadi, pendemi covid-19 yang berkepanjangan berdampak pada tingkat isian kamar hotel di Jogja. Reservasi hotel semakin turun seiring pemberlakuan kebijakan wajib rapid test antigen.
(Kontributor: Barry)