Sekdakab Labuhanbatu Musnahkan Dokumen Non Arsip Dinas Perpustakaan

AddText_07-20-10.47.28.jpg

BENUANEWS.COM | Labuhanbatu, Sumut –

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Labuhanbatu Hasan Heri Rambe hadir menyaksikan pemusnahan dokumen non arsip oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan di Kelurahan Aek Paing Kecamatan Rantau Utara, Kamis (20/07/2023).

Peda kesempatan, Sekdakab Labuhanbatu Hasan Heri Rambe mengatakan, kegiatan pagi hari itu untuk mengurangi volume non arsip pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil ). Ia juga menjelaskan, bahwa tidak ada terdapat informasi di dalamnya pada pemusnahan arsip-arsip tersebut.

“Kegiatan ini bertujuan hanya untuk mengurangi volume dokumen non arsip di dinas terkait,” jelasnya.

Sekda mengungkapkan, ada berbagai dokumen non arsip dari Disdukcapil yang dimusnahkan, seperti dokumen blangko akta kelahiran, blangko akta perkawinan, blangko akta kematian dan dokumen lainnya.

“Blangko akta kematian dan perkawinan juga turut kita musnahkan untuk mengurangi volume tersebut,” bebernya.

Sementara itu Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Labuhanbatu Asnita menjelaskan, kegiatan pemusnahan dokumen non arsip masih terus akan dilakukan terhadap instansi lainnya.

“Dalam waktu dekat ini, pemusnahan dokumen non arsip akan dilakukan di OPD lain yang bersifat arsip,” terangnya.

Selain Sekda, terlihat juga hadir Asisten I Sarimpunan Ritonga, Kepala Disdukcapil Maznil Khairi dan Staf Dinas Perpustakaan. (OC)

scroll to top