Sedang Tidur Alim Di Amankan Tekab Polsek Panai Tengah

IMG16263686111870.jpg

Labuhanbatu, Sumatera Utara | BENUANEWS.COM –

Seorang pelaku tindak pidana narkotika berhasil ditangkap Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Reskrim Polsek Panai Tengah di Dusun Sei Patopis, Desa Sei Jawi-jawi, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (15/7/2021)

Pelaku berinisial AA alias Alim (41) sehari-hari berprofesi sebagai supir, Warga Jalan Tanah Putih Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau.

“Adapun barang bukti yang kita amankan berupa 1 bungkus plastik klip sedang transparan diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu, 1 bungkus plastik tembus pandang di dalamnya terdapat 50 bungkus pelastik klip transparan kosong, 1 buah skop terbuat dari pipet plastik dan Uang pecahan Rp.100.000,” beber Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto melalui pesan Whatsapp.

Lebih lanjut dijelaskannya, penangkapan ini berawal saat pihaknya menerima informasi dari masyarakat yang mengatakan di Dusun Sei Patopis Desa Sei Jawi-jawi sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

“Mendapat informasi itu, petugas kita langsung melakukan penyelidikan dan menggerebek tempat tersebut,” sebut Kapolsek.

Di lokasi, sambungnya, kita menemukan pelaku AA alias Alim di dalam rumah sedang tertidur di tempat tidur. Melihat itu, petugas lantas membangunkan pelaku dan meminta pelaku menunjukan tempat dimana ia menyimpan barang haram tersebut.

“Petugas menemukan narkotika jenis sabu-sabu yang disembunyikan di dinding nipah, di dapur rumah pelaku,” jelasnya.

Di hadapan petugas, pelaku juga mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya. Tim langsung mengamankan pelaku berikut barang bukti ke Mapolsek Panai Tengah guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

(Romi Rambe)

scroll to top