Sumsel benuanews.com | Lagi-lagi, Satres Narkoba Polres Lahat berhasil menangkap penyalahgunaan Narkoba. Kali ini, adalah JH (38) seorang petani asal Desa Serambi Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat yang kedapatan menyimpan, memiliki barang haram tersebut dan ditangkap pada Kamis tanggal 02 Desember 2021, sekira Jam 14.30 WIB lalu saat ia sedangduduk di pinggir jalan Desa Benua Raja Kecamatan Pajar Bulan.
Kapolres Lahat, AKBP. Achmad Gusti Hartono, SIK didampingi Kasat-Res Narkoba, AKP. Zulfikar melalui Kasi Humas, Iptu. Sugianto yang disampaikan Kasubsi Penmas, Aiptu. Liespono, SH mengatakan bahwa penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP-A/186/XII/2021/Spkt.Narkoba/Polres Lahat/Polda Sumsel, tanggal 2 Desember 2021.
Barang Bukti (BB) yang didapatkan petugas, kata Liespono, berupa 7 (tujuh) paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat brutto 5 (lima) gram, 28 (dua puluh delapan) paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat brutto 6,8 (enam koma delapan) gram, sebuah kotak rokok merk Surya, buah celana panjang warna biru, buah baju kemeja panjang warna coklat.
“Berat keseluruhan BB Sabu adalah 11,8 gram. JH ini berstatus Pengedar dan dijerat Primer Pasal 114 Ayat 2 dan Subsider Pasal 112 Ayat 2 UU no. 35 tahun 2009″, terangnya, Jumat (3/12/21).
Adapun kronologisnya, menurut Liespono, berdasarkan informasi dari masyarakat lokasi itu sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Lalu pada Kamis tanggal 02 Desember 2021 sekira jam 14.30 WIB JH ditangkap di pinggir jalan.
Pada saat dilakukan penangkapan, JH sedang duduk di pinggir jalan desa tersebut. Lalu pada saat petugas melakukan penggeledahan, didapatkan BB berupa 1 (satu) paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu ditemukan petugas di genggaman tangan sebelah kirinya.
“Ketika itu juga petugas menemukan 7 paket sedang dan 3 (tiga) paket kecil sabu di dalam kotak rokok merk surya yang di simpan JH di saku baju bagian depan sebelah kiri yang digunakannya”, sebutnya.
Tak hanya itu, ditemukan juga 24 paket kecil BB di saku celana bagian depan sebelah kanan. Oleh JH, diakui bahwa BB tersebut adalah miliknya.
“Selanjutnya JH berikut BB dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”, tutup dia.