SUMUT.(Benuanews.com)-Video viral di Istagram, pasien yang diduga terpapar COVID-19 di hajar masa di desa Sianipar Bulu Silape Kecamatan Silaen Tobasa Provinsi Sumatera Utara.
Video viral yang di Repost pemilik akun istagram @jhosua_lubis memperlihatkan dari video yang berdurasi selama 38 detik dan ditonton oleh 12.0035 orang,memperlihatkan video pasien yang diduga terpapar covid-19,di pukuli warga sekitar.
Dalam penjelasan akun istagram milik @jhosua_lubis,didalam keterangan tertulisnya : Perkenalkan saya Jhosua Lubis. Bertempat tinggal di Depok, Jawa Barat.
Ini Tulang (Om) saya. Nama : Salamat Sianipar, Umur: 45 Tahun, Beralamat : Desa sianipar bulu silape kecamatan silaen. Tobasa. Sumatera Utara
Beginilah Kronologis Kejadian nya. Tanggal 22 Juli 2021.
Awalnya Tulang saya terkena Covid-19, Dokter menyuruh isolasi mandiri. Tetapi Masyarakat tidak terima, akhirnya dia dijauhkan dari kampung bulu silape.
Dia kembali lagi kerumahnya tetapi masyarakat tidak terima. Malah masyarakat mengikat dan memukuli dia. Seperti hewan dan tidak ada rasa manusiawi.
Kami dari pihak keluarga tidak menerima dan ini tidak manusiawi lagi.
Perlu adanya edukasi dari pemerintah untuk masyarakat tentang Covid-19.
“Kejahatan kemanusiaan ini diatur dalam Statuta Roma dan diadopsi dalam Undang-Undang No. 26 tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.
Hukum Indonesia juga tegas melarang penyiksaan. Konstitusi Indonesia, Undang-Undang Dasar 1945, menyatakan hak untuk bebas dari penyiksaana dalah hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun. Hak untuk bebas dari penyiksaan juga tertuang dalam UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
Kami berharap Keadilan Ditegakkan Setegak-tegaknya Kepada Presiden dan Wakil Presiden, Pemerintah dan Aparatur Negara untuk menindaklanjuti Kejadian ini.(isi Keterangan dalam akun istagram milik @jhosua_lubis),(Eko)