Satresnarkoba Polres Labusel Kembali Gagalkan Peredaran Narkoba.

IMG-20231013-WA0022.jpg

LABUSEL-BENUANEWS.COM.SUMUT
Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel )berhasil menggagalkan enam kasus transaksi Narkoba jenis sabu, dan ganja di Wilkum Polres Labusel.

Kapolres Labusel AKBP Maringan Simanjuntak, S.H.,M.H didampingi Kasat Res Narkoba AKP Endang R Ginting, S.H dalam press release mengatakan 9 kasus tersebut diungkap hanya dalam waktu dua pekan yaitu sejak periode 29 September – 11 Oktober 2023.

Kapolres Labusel menyebutkan dari 7 tersangka yang diamankan tersebut semuanya merupakan jaringan pengedar Narkoba di Wilayah Kabupaten Labusel.

Seluruhnya berjenis kelamin laki-laki dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun inisial 7 orang tersangka tersebut ES, MB, RK, R, WH, S dan S.

” enam orang yang telah ditangkap berinisial ES, MB, RK, WH, S dan S tersebut merupakan pengedar Narkotika jenis sabu sedangkan inisial R merupakan pengedar Narkotika jenis sabu dan ganja ” ucapnya.

Secara keseluruhan pihaknya berhasil mengamankan barang bukti dari para tersangka berupa sabu dengan berat netto 55,06 gram dan ganja dengan berat netto 11,48 gram.

Dengan adanya pengungkapan kasus ini, Kapolres Labusel mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba guna menyelamatkan generasi penerus bangsa.(K.Nasution)

scroll to top