Benuanews.Com,-Payakumbuh.Sempat kabur pelaku pencurian inisial JBP yang beralamat di dusun perhentian Buaian Desa Jakeh Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi.
Tersangka kemudian ditangkap satreskrim polres Payakumbuh pada hari kamis (8/8) 2024 sekira pukul 17.15 WIB di Jalan Bangau Sakti Kelurahan Simpang Baru Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru (Riau)
Setelah pelaku berhasil menggasak barang barang hasil curian berupa cincin emas, travel back, dan satu stel pakaian serta sepatu milik karyawan PT Amarta Fintek yang beramat di Kelurahan Balai Jariang Payakumbuh Utara dengan total kerugian lebih kurang 70 juta , kemudian pelaku langsung kabur ke arah Riau .
Setelah adanya laporan dari korban, kemudian satreskrim Polres Payakumbuh melakukan penyelidikan , tanpa buang waktu tim reskrim Payakumbuh melakukan pengejaran pelaku ke Pekan Baru, kemudian pelaku di bekuk di sebuah rumah kos yang berlokasi di Jalan Bangau Sakti Kota Pekan Baru.
Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo melalui kasat reskrim AKP Doni Pramana Dona di dampingi katim Aipda Serlinus Telaumbanua membenarkan penangkapan pelaku” Ya benar kita telah melakukan penangkapan terhadap pelaku setelah kita mendapat laporan dari korban sehingga kita lakukan penyelidikan, menurut pelaku setelah dia melakukan aksi pencurian , kemudian membawa kabur semua barang hasil jarahannya , kemudian pelaku kita tangkap di sebuah rumah kos di jalan Bangau Sakti kota Pekan Baru.
Usai tim opsnal melakukan pengamanan pelaku ke kantor Polsek 50 Kota Pekan Baru dan juga mengamankan beberapa barang bukti,setelah di mintai keterangannya di Polsek 50 pelaku di bawa ke Payakumbuh untuk proses penyelidikan selanjutnya (Julian)