Kendal, Benuanews.com – Satgas Anti Narkoba di lingkungan Pondok Pesantren resmi dikukuhkan, diharapkan nantinya Pondok Pesantren terbebas dari peredaran narkoba.
Kegiatan penandatanganan komitmen Pondok Pesantren diselenggarakan oleh Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kabupaten Kendal bekerjasama dengan Pemkab Kendal dan BNNK Kabupaten Kendal dalam rangka mencegah masuknya narkoba ke lingkungan Pondok Pesantren, dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan pengukuhan Satgas Anti Narkoba Pondok Pesantren Periode 2022-2026 yang berlangsung di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Rabu (16/2/20220).
Hadir dalam acra penandatangan tersebut Kepala BNN Provinsi Jateng, Brigjen Pol Drs. Cahyo Purwoko, MSi., Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki, SH, Dandim 0715 Kendal, Letkol Inf Misael Marthen JP, Kapolres Kendal, AKBP Yuniar Ariefianto, SH, SIK, MH.,Ka BNNK Kendal, Anna Setiyawati, S.Sos, MM, Kabag Log Polres Kendal, Kompol Amin S, Kasat Narkoba Polres Kendal, AKP Agus R, SH, Perwakilan PN, Hakim Bustarudin, SH, perwakilan Kejari Kendal, Kasubsi Pra Penuntutan Ardi Kurnia Yudha, SH.,Ka Kemenag Kendal, H. Mahrus., perwakilan PA., para Staf Ahli Bupati Kendal., para Asisten Sekda Kendal, para Kepala Bagian dan Kepala OPD terkait, Ketua BAZNAS Kendal,Ketua MUI Kabupaten Kendal, Ketua DPC FKPP Kabupaten Kendal dan pimpinan Ponpes.
Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto menjelaskan bahwa “Polres Kendal bersama masyarakat akan terus memberikan yang terbaik buat Negara Kesatuan Republik Indonesia khususnya di Kabupaten Kendal, tentunya sesuai dengan keahlian dan kemampuan masing-masing. Penyuluhan pemahaman tentang hukum di negara Indonesia dan sudah menjadi target upaya dalam rangka menjadikan warga masyarakat yang sadar akan hukum dan terbebas dari maraknya bahaya narkoba,” jelas AKBP Yuniar.
Pada kesempatan itu juga, AKBP Yuniar Ariefianto berharap kepada para santri untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak para generasi muda .
“Jauhi narkoba jangan sekali mencoba konsumsi atau mengedarkannya. Untuk pencegahan cukup kita mempertebalkan dengan banyak beribadah dan belajar agama agar tidak terjerat narkoba,” pungkas Kapolres Kendal. (DD)