Sat Narkoba Polres Siak Tangkap 1 Orang Pengerar Narkotika Jenis Sabu Di Kecamatan tualang kabupaten Siak.

IMG-20211023-WA0063.jpg

SIAK, Benua news.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Siak  berhasil menangkap pelaku MS (47) terduga pengedar narkotika jenis sabu dengan berat kotor 9,79 Gram. Jumat ( 22/10/2021 )

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto, Sik, MH melalui Kasatresnarkoba Polres Siak, AKP Jailani SH mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis Shabu di Jalan Baru bakal (Simpang Bakal) RT 02 RW 05 Desa Pinang Sebatang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

menanggapi informasi tersebut Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP JAILANI S.H memerintahkan tim opsnal polres siak untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut yang dipimpin oleh KBO SAT RESNARKOBA POLRES SIAK IPTU ICHSAN, S.H dari hasil penyelidikan sekira jam 19.00 wib di Jalan Baru Bakal (simpang bakal) RT.02 RW.05 Desa Pinang Sebatang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak

anggota tim opsnal polres siak melihat ada seorang laki- laki dengan menggunakan sepeda motor lalu tim opsnal polres siak mendatangi laki-laki tersebut dan laki –laki tersebut mengaku MS lalu anggota opsnal polres siak melakukan pengamanan dan melakukan penggeledahan dan ditemukan 1 (satu) paket diduga narkotika jenis shabu di dalam kotak rokok merek Gudang Garam yang diletakkannya di dalam dalam kantong baju dan 4 (empat) paket diduga narkotika jenis shabu di dapatkan didalam plastik yang di simpan di kantong celana sebelah kiri.Setelah dilakukan introgasi terhadap MS mengakui bahwa 5 (lima) paket diduga narkotika jenis shabu tersebut didapat dari seorang laki-laki  yang dikenal dengan AN(DPO).

Atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Siak guna proses lebih lanjut.

(hms’polri/A.zega)

scroll to top