Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Laksanakan GKN di Bom Lama 1 Orang Pengedar Berhasil Di Ciduk

IMG-20230905-WA0025.jpg

BELAWAN – BENUANEWS.COM Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan kegiatan Grebek Kampung Narkoba (GKN) pada Senin, 4 September 2023, di Jalan Speksi Lingkungan 24, Bom Lama, Kelurahan Pekan Labuhan. Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Herison Manullang, atas perintah Kapolres Pelabuhan Belawan, terkait informasi maraknya peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Dalam operasi ini, Sat Narkoba berhasil mengamankan seorang tersangka yang terbukti sebagai pengedar narkotika jenis shabu. Tersangka yang diketahui dengan inisial Ar alias A (39) ini ditangkap dengan barang bukti berupa shabu seberat 1,34 gram dan uang hasil penjualan shabu sebesar Rp. 510.000,-.

Kasat Narkoba, AKP Herison Manullang, menjelaskan bahwa operasi Grebek Kampung Narkoba ini merupakan upaya tindakan tegas dari Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut. “Kami menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di Lingkungan 24, Bom Lama. Kami langsung melakukan tindakan cepat untuk mengatasi masalah ini,” ujarnya.

Tersangka Ar alias A dan barang bukti yang diamankan telah dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Kasat Narkoba juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba kepada pihak berwajib. Upaya bersama dari masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.

Operasi Grebek Kampung Narkoba ini adalah salah satu bentuk komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Pelabuhan Belawan. Polres Pelabuhan Belawan akan terus berupaya untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba demi kesejahteraan masyarakat.(Handoko)

scroll to top