JAMBI.(Benuanews.com)-Diduga melakukan Aktivitas Ilegal pasca disegel, Pabrik perkebunan Kelapa Sawit milik PT Prosympac Argo Lestari (PAL) yang dijalankan oleh PT.Mayang Mangurai Jambi (MMJ) kembali Beroperasi.
Aktivitas pengoperasian pabrik Kelapa Sawit mendapatkan sorotan tajam dari Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Rakyat orientasi Pendidikan adil dan makmur(PROPAM) Provinsi Jambi.
Ketua Lsm Propam Suheri Dwi Nopriyadi sangat menyayangkan aktivitas Pabrik kembali beroperasi tanpa mendapatkan restu dari pihak instansi terkait,dan juga Permasalahan Dugaan Penipuan dan Penggelapan oleh Pimpinan PT MMJ/ PT PAL yang belum terselesaikan dengan angka fantastis milyaran rupiah.
Suheri juga menyampaikan dari Pihak PT.MMJ sampai dengan sekarang belum bisa menyelesaikan kepada korbannya, sesuai dengan kesepakatan beberapa waktu lalu yang ditandatangani Arwin Parulian Saragih direktur PT.MMJ.
Arwin Parulian Saragih juga mengetahui atas kerugian para Korban Masyarakat dan Supplier dan telah ditandatangani Pimpinan PT Mayang Mangurai Jambi (PT MMJ) dan / PT PAL yang ditanda tangani Arwin Parulian Saragih.sampai sekarang belum terselesaikan”sebut Suheri,Minggu 08/09/24.
Selain itu juga kami juga mempertanyakan tim gabungan yang telah menyegel pabrik PT Prosympac Agro Lestari (PAL) berlokasi di Desa Sidomukti, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro jambi, pada Oktober 2023 lalu ,kenapa sampai dengan saat ini pabrik masih beroperasi,ini ada apa?Dan Beroperasinya pabrik kelapa sawit ini bukan rahasia umum lagi
“Beroperasinya pabrik pengelolaan kelapa sawit ini dengan terang terangan melawan hukum”
Untuk aksi Selasa 10 September 2024,para korban akan turun ke pabrik kelapa sawit,dan akan menyegel pabrik sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat bersama Dengan direktur PT.MMJ”jelas Suheri
(Ardi)