LABUSEL-BENUANEWS.SUMUT.COM
Ruang tempat Sidang Pengadilan, cabang kantor Pengadilan Rantau Perapat yang berada di kota Pinang jalan Istana Ricuh,Rabu 21 Oktober 2025,sekira pukul 16,30 wib mendadak ricuh,pasal nya kericuhan pecah,di sebabkan setelah sidang tersebut di tunda oleh majelis hakim sekian kalinya Ucap Nestri ,
Sehingga seluruh pihak keluarga terdakwa merasa kecewa hingga histeris sampai ada yang pingsan untuk muluapkan kekecewaannya,kepada pihak kejaksaan dan Majelis hakim,sehingga suasana di ruangan tersebut mengundang perhatian publik.
Kemudian Menurut sejumlah dari keluarga Terdakwa yang mengaku ibu Asuh terdakwa dan ipar terdakwa proses hukum yang di jalani saudara kami B.A(terdakwa)mulai dari Pihak kepolisian dan kejaksaan sampai sekarang terkesan di Paksaan dan di duga mengada ngada dalam mencari pembuktian agar saudara kami bisa P21 di tetapkan tersangka pihak kejaksaan, dan sidang tersebut sudah sekian kalinya di gelar namun akhirnya selalu di tunda,karena pihak jaksa Penuntut umum dalam hal ini jaksa S, tidak bisa menghadirkan korban atau pun keluarga korban,dan para saksi lainya di persidangan tersebut,sehingga pihak keluarga terdakwa merasa kecewa di permainkan selama proses hukum,
Seluruh Keluarga Terdakwa yang menghadiri di persidangan tersebut histeris bercucuran air mata sehingga menyebut nama Presiden Prabowo, KDM dan Gubernur Boby Nasution meminta pertolongan Proses keadilan yang seadil adil nya untuk saudaranya B.A selaku terdakwa pencabulan anak di bawah umur,saat ini telah ditahan pihak kejaksaan sudah 9 bulan,
kemudian Kasi Pidum beserta Jaksa penuntut inisial S,ketika keluar dari Ruang Sidang menuju mobil dinas sempat di kejar dan di sorakin oleh seluruh keluarga terdakwa sehingga suasana ruang sidang pengadilan kota pinang tidak kondusif.
Suasana ricuh akibat rentetan keputusan Majelis hakim yang menunda sidang putusan terhadap terdakwa B.A kasus pencabulan anak yang terjadi sembilan bulan yang lalu di kecamatan Sungai kanan kabupaten Labuhanbatu Selatan,Sumatera Utara.keluarga dari Pihak Terdakwa merasa di permainkan oleh mereka,”Sebut Nestri Istri terdakwa.
Sementara itu pihak majelis hakim ketika mau wancarai sengaja menghindari dari sorotan kamera sejumlah awak media dan mereka menyarankan agar ke Humas Rantau Prapat hal senada juga yang di sampaikan Panitera Wira menyarankan ke humas Pengadilan Rantau Perapat untuk kompirmasi terkait hal ini,Pak,”sebut nya.(K.Nasution)