Sungai apit, Benua news.com : Ros istri almarhum Tanehesi Lafau minta kepada pemerintah lewat Distrasnaker pengawasan provinsi Riau agar laporannya di proses sesuai undang-undang ketenagakerjaan yg berlaku di negara kesatuan republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan keadilan yang mana suaminya telah bekerja bagian perawatan di perusahaan PT triomas FDI lokasi Sungai Apit kabupaten Siak-Riau.”
“Ros menyampaikan kepada kontrol sosial pada hari Kamis 03 Agustus 2023 hal tersebut di atas telah saya upayakan cari keadilan lewat Distrasnaker kabupaten Siak dan tak ada kesepakatan karena pihak perusahaan tak mau membantu saya biaya pengebumian almarhum peti dan transportasi ambulance serta biaya lainnya karena pihak perusahaan almarhum tidak di ikut sertakan dalam program BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan bahkan semua Tenaga kerja tidak ada BPJS.”tambah Ros”
“Laporan telah di terima oleh Distrasnaker pengawasan provinsi Riau pada Fembuari 2023 hingga kini tidak ada perkembangan laporan dan harapan saya agar pihak pengawasan tenaga kerja provinsi Riau harus tegas dan membantu saya dengan segera menyelesaikan laporan saya .pinta Ros”
“Pemberitaan sebelumnya yang telah terbit dari media online Benua news com sesuai laporan pekerja yang tidak bersedia namanya di tulis, Bahwa puluhan tenaga kerja PT triomas telah bekerja bertahun-tahun belum memiliki BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan dan THR khusus tenaga kerja perawatan tidak ada sampai berita ini terbit Belum ada tindakan yang dilakukan oleh pihak pengawasan tenaga kerja provinsi Riau.”
“Saat konfirmasi kepada pihak perusahaan lewat chat WhatsApp tidak ada tanggapan, Begitu juga saat konfirmasi kepada pihak pengawasan tenaga provinsi Riau lewat chat WhatsApp untuk mempertanyakan perkembangan laporan memilih tidak menanggapi.”
(Team)