Orang Tua Wartawan di Ancam Pakai Sajam, Kades Hayo Kangkangi UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang informasi Publik

IMG-20230803-WA0003.jpg

Gunungsitoli_BenuaNews, 3 Agustus 2014    “Kepala Desa Hayo Faigiaro Gulo tak jawab wartawan saat di konfirmasi terkait dengan kepemilikan tanah dan tanaman juga gubuk tempat kejadian pengancaman pakai senjata tajam yang di alami Metia Waruwu Alias Ina Peri Gulo (53) pada tanggal 21 juni 2023 lalu

 

Diketahui metia waruwu alias Ina Peri Gulo adalah warga Dusun satu (1), Desa Hayo, Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat, telah mengalami trauma akibat pengancaman 7 orang pria dengan senjata tajam

 

Saat di konfirmasi tentang hak milik tanah, tanaman dan gubuk kepada kepala Desa Hayo, Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat, hingga kini belum menjawab wartawan

 

Di tempat terpisah saat di konfirmasi kepada pihak pelapor yang di wakili oleh anak kandung metia waruwu, Peringatan Gulo yang berprofesi sebagai wartawan menyampaikan bahwa kejadian itu ibunya sangat trauma

 

“Setelah Kejadian itu, ibu saya sangat mengalami trauma, sehingga takut mencari nafkah keluarga karena setiap hari terlapor tetap menjaga-jaga dan tetap membawa senjata tajam,” Ucap Peringatan Gulo

 

“Pihaknya juga mengaku bahwa sekitaran tahun 2017 lalu pernah terbakar gubuk itu dan telah menerima bantuan dari dinas BPBD Nias Barat

 

“Gubuk itu pernah kena bencana terbakar dan kades kami telah mengusulkan bantuan, hingga keluarga kami menerima bantuan itu berupa sembako dan termasuk papan gubuk itu sekarang,” Jelasnya

 

Peringatan Gulo juga memaparkan bahwa pada bulan maret 2023 lalu pernah mereka mengukur perbatasan di sebelah utara kebun itu

 

“Pada bulan maret lalu pernah kami mengukur batas sebelah utara dengan ama raihan gulo yang langsung di ukur oleh pemerintahan desa, dalam hal ini kepala dusun satu (1), dan di saksikan sebagian dari terlapor itu dan beberapa lainnya, sama sekali tidak ada gugatan apapun sehingga berjalan dengan baik,” Terangnya

 

Lanjutnya, Kita sangat mengapresiasi polres nias dalam hal ini Unit PPA, dimana mereka telah bekerja secara profesional hingga telah memanggil terlapor, pelapor dan beberapa saksi, Tuturnya. (Team) 

scroll to top