Respon Cepat Polsek Tanah Jawa Tindaklanjuti Informasi Terkait Perjudian di Wilayah Hukumnya

IMG-20240323-WA0026.jpg

Tanah Jawa,Simalungun.BenuaNews.com – Pada hari Sabtu tanggal 23 Maret 2024 sekitar pukul 11.00 wib, personil Unit Reskrim Polsekta Tanah Jawa di pimpin Kapolsek Tanah Jawa KOMPOL M. NAINGGOLAN, SH, M. Si melaksanakan penyelidikan terkait adanya dugaan praktek perjudian tebakan angka berhadiah (Togel / Kim) di wilayah Hukum Polsek Tanah Jawa yang diberitakan salah satu media on-line.


Selanjutnya kapolsek bersama Tim langsung menyelidiki sasaran yang telah di target dan melakukan rangkaian pemeriksaan terhadap pelaku yang di curigai berinisial Dicki Silalahi, Lomo dan Jijuran.Baik pemeriksaan badan, Handphone dan juga tempat yang dicurigai adanya permainan judi Desa Tanjung Pasir Kecamatan Tanah Jawa dan di Pokan Baru Kecamatan Huta Bayu Raja Kabupaten Simalungun.

Kapolsek Tanah Jawa Kompol Manson Nainggolan SH,M.Si ,mengatakan bahwa sampai saat ini tidak ditemukan permainan judi tebak angka berhadiah yang diduga dilakukan Lomo,Dicky Silalahi dan Jijuran.

“Setelah dilakukan pemeriksaan,baik badan,Handphone dan.juga tempat yang di informasikan adanya permainan judi yang dilakukan ke Tiga orang tersebut,sampai saat ini tidak ditemukan adanya permainan judi tebak angka yang mereka lakukan,”terangnya


Selanjutnya Kapolsek menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan permainan judi jenis togel, Kapolsek juga meminta agar masyarakat mau bekerjasama dengan Kepolisian agar bersedia memberikan informasi yang akurat terkait adanya perjudian di wilayahnya.

“Polsek Tanah Jawa akan menindak Tegas apabila warga masih melakukan atau turut serta bermain judi maka akan dilakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku,” Pungkas Kapolsek.


Sampai berita ini diterbitkan Kapolsek bersama TIM kembali melakukan penyelidikan di tempat lain yang diduga masih adanya praktek perjudian di wilayah Hukum Polsek Tanah Jawa.

(Dedi Sinaga)

scroll to top