BATANGHARI.(Benuanews.com)-Kebakaran hebat melanda sebuah rumah yang diduga dijadikan tempat penampungan minyak ilegal di wilayah Desa Bungku, RT 29, Kabupaten Batanghari, Jambi, Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Informasi yang dihimpun, bangunan rumah tersebut diduga milik seorang warga bernama Untung. Sementara minyak yang berada di lokasi diduga berkaitan dengan aktivitas penampungan minyak ilegal dan disebut-sebut milik Sitanggang, yang hingga kini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Api dengan cepat membesar lantaran di lokasi terdapat minyak yang mudah terbakar.
Peristiwa ini menjadi perhatian serius karena terjadi di tengah maraknya persoalan kebakaran kawasan hutan di wilayah Provinsi Jambi,Keberadaan aktivitas penampungan minyak ilegal di kawasan tersebut juga kembali memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan terhadap aktivitas minyak ilegal yang berpotensi menimbulkan kebakaran dan kerusakan lingkungan.
Belum diketahui secara pasti penyebab awal munculnya api. Namun, dengan adanya material minyak di lokasi, potensi bahaya kebakaran menjadi jauh lebih besar dan dapat mengancam lingkungan maupun keselamatan warga sekitar.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi terkait adanya korban jiwa maupun nilai kerugian akibat kebakaran tersebut.
Pihak berwenang diharapkan segera melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kebakaran, asal-usul minyak yang berada di lokasi, serta dugaan keterkaitannya dengan aktivitas penampungan minyak ilegal.
Status Sitanggang yang disebut masih masuk dalam DPO juga menjadi perhatian, terutama untuk memastikan apakah terdapat keterkaitan antara keberadaan minyak di lokasi dengan aktivitas yang selama ini tengah menjadi perhatian aparat penegak hukum.
(Red)
