Respon cepat Polsek Selaparang Bubarkan Judi Domino Remaja di Monjok, Satu Pelaku Diamankan

IMG-20251222-WA0026.jpg

Mataram NTB benuanews.com – Jajaran Polsek Selaparang bersama personel Pamapta dan piket Sat Samapta Polresta Mataram membubarkan aktivitas judi kartu domino yang dilakukan sekelompok remaja di sebuah rumah warga di Lingkungan Kamasan, Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Minggu malam (21/12/2025) sekitar pukul 22.45 Wita.

Penindakan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat yang resah atas aktivitas perjudian yang dinilai mengganggu keamanan dan kenyamanan lingkungan sekitar.

Kapolsek Selaparang, Ipda Zulharman Lutfi, SH., menjelaskan bahwa saat petugas mendatangi lokasi dan melakukan penggerebekan, sebagian pelaku langsung melarikan diri.

“Saat petugas menggerebek TKP, empat pemuda berhasil kabur, sementara satu orang pelaku berinisial RJ berhasil kami amankan bersama sejumlah barang bukti,” ungkap Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan awal, RJ mengakui bahwa aktivitas perjudian kartu domino tersebut kerap dilakukan di lokasi yang sama bersama rekan-rekannya yang melarikan diri saat penggerebekan.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk praktik perjudian, karena berpotensi menimbulkan dampak negatif yang luas.

“Perjudian bukan hanya merusak mental pelakunya, tetapi juga mengganggu ketertiban masyarakat dan dapat memicu tindak pidana lain. Kami akan terus melakukan monitoring dan penindakan agar praktik seperti ini tidak berkembang di wilayah hukum Polsek Selaparang,” tegasnya.

Saat ini, pelaku yang diamankan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Selaparang. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.(Dv)

scroll to top