Mataram NTB benuanews.com – Demi menjaga kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa, Sat Samapta bersama personel piket fungsi Polresta Mataram bergerak cepat membubarkan aksi balap lari di Jalan Merdeka Raya, Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela, Rabu (25/02/2026).
Tindakan tersebut merupakan respons langsung atas laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110. Mendapat informasi adanya aktivitas yang meresahkan, personel piket Samapta dan piket fungsi segera menuju lokasi untuk melakukan penertiban.
Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta AKP I Nyoman Agus Sugiarta Wiswa, S.H., M.H., menegaskan bahwa langkah cepat tersebut merupakan bentuk pelayanan maksimal kepada masyarakat, khususnya di bulan suci Ramadan.
“Begitu kami menerima informasi terkait adanya balap lari, personel piket Samapta bersama piket fungsi langsung menuju TKP untuk melakukan pembubaran,” jelas AKP Agus.
Setibanya di lokasi, petugas langsung membubarkan sejumlah remaja yang diduga hendak melakukan balap liar. Kehadiran polisi di lokasi membuat situasi kembali kondusif dan arus lalu lintas berjalan normal.
Balap lari sendiri dinilai tidak hanya mengganggu ketenangan warga, terutama saat masyarakat sedang beristirahat dan beribadah, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang membahayakan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
Polresta Mataram juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap gangguan keamanan melalui layanan 110.
“Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor melalui Call Center 110 apabila menemukan atau merasakan adanya gangguan Kamtibmas. Laporan masyarakat sangat membantu kami dalam menjaga keamanan bersama,” tambahnya.
Dengan respon cepat tersebut, Polresta Mataram menegaskan komitmennya untuk terus hadir menjaga ketertiban dan menciptakan suasana aman serta nyaman selama bulan Ramadan di wilayah Kota Mataram.(Dv)