Resmob Polsek Manggala Ungkap Percobaan Pencurian dan Pelecehan Seksual Kurang dari 24 jam

IMG-20260619-WA0030.jpg

MAKASSAR-Benuanews.com-Gerak cepat ditunjukkan Unit Resmob Polsek Manggala dalam mengungkap kasus percobaan pencurian dengan kekerasan yang disertai dugaan pelecehan terhadap seorang perempuan di wilayah Kecamatan Manggala. Kurang dari 24 jam setelah kejadian dilaporkan, pelaku berhasil diringkus bersama barang bukti yang digunakan saat menjalankan aksinya.

Pelaku diketahui berinisial HR (30), seorang buruh harian lepas yang berdomisili di Jalan Bonto Duri, Kelurahan Bonto Duri, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Ia diamankan pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 02.45 WITA di kawasan Bonto Duri 7, Kecamatan Tamalate.

Peristiwa tersebut bermula pada Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 16.00 WITA di Jalan Birta, Kelurahan Manggala, Kota Makassar. Berdasarkan keterangan korban, sebelumnya ia mencari jasa perbaikan mesin air melalui media sosial. Pelaku yang diketahui pernah mengerjakan pompa air di rumah korban kemudian menghubungi korban melalui aplikasi WhatsApp dengan alasan ingin mengambil peralatan yang disebut tertinggal saat bekerja.

Tanpa menaruh curiga, korban mengizinkan pelaku masuk ke dalam rumah. Namun saat berada di area dapur, pelaku diduga langsung melancarkan aksinya dengan mencekik leher korban dari belakang sambil menodongkan sebilah badik. Pelaku juga menutup mulut korban dan mengancam agar tidak berteriak serta memaksa korban menyerahkan uang yang dimilikinya.

Dalam kondisi panik, korban berusaha menyelamatkan diri dengan melarikan diri keluar rumah. Saat berusaha kabur, korban terjatuh hingga mengalami sejumlah luka, di antaranya memar dan bengkak pada bagian dahi, luka memar pada lutut kanan, siku kiri, serta jempol kaki kanan.

Mendapatkan laporan dari korban, personel Polsek Manggala segera bergerak ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’longan, S.H., M.H., M.Si. melalui Kanit Reskrim AKP Andi Ilham, S.H., M.H., bersama Panit 1 Opsnal Iptu Andi Fahruddin, Panit 2 Opsnal Ipda Mannang, serta personel Unit Resmob Polsek Manggala langsung melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan secara intensif, petugas berhasil melacak keberadaan HR di wilayah Kecamatan Tamalate. Kurang dari satu hari setelah kejadian, pelaku berhasil diamankan di rumahnya tanpa perlawanan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah badik lengkap dengan sarungnya yang diduga digunakan saat beraksi, serta satu unit sepeda motor yang dipakai pelaku menuju lokasi kejadian.

Saat menjalani pemeriksaan, HR mengakui perbuatannya. Ia mengaku menghubungi korban dengan dalih mengambil barang yang tertinggal setelah mengerjakan dinamo air di rumah korban. Namun setelah bertemu korban, pelaku mengaku muncul niat melakukan tindakan asusila. Niat tersebut kemudian berlanjut dengan tindakan kekerasan berupa pencekikan dan pengancaman menggunakan senjata tajam.

Saat ini pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Manggala untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolsek Manggala mengapresiasi kerja cepat personelnya dalam mengungkap kasus tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat menggunakan jasa yang diperoleh melalui media sosial maupun platform digital lainnya.

“Kami mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal. Apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Kapolsek Manggala.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polsek Manggala dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku tindak kriminal yang meresahkan warga.(FAWB#)

scroll to top