Rehabilitasi Alun-Alun Lumajang Tahun 2025 , Sentuhan Modern dengan Anggaran 3,6 Milliar

IMG-20250929-WA0136.jpg

Lumajang,Benua News.com-Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melaksanakan proyek rehabilitasi Alun-Alun Lumajang tahun 2025 dengan anggaran mencapai Rp. 3.606.961.500. Proyek ini masuk dalam Program Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (KEHATI) dengan masa pengerjaan 90 hari kalender.

Berdasarkan papan informasi proyek, pelaksana kegiatan adalah CV. Guna Bakti, dengan konsultan pengawas CV. Bharata Jaya Konsultan. Proyek berjalan sesuai kontrak nomor 003.2/370/427.47/2025 yang berlokasi di jantung kota Lumajang.

Fokus Utama Rehabilitasi

Kepala DLH Lumajang, Hertutik, menegaskan bahwa proyek ini bukan hanya sekadar perbaikan, melainkan juga pembaruan fungsi alun-alun sebagai ruang publik yang inklusif.

“Kami ingin alun-alun menjadi wajah kota Lumajang yang ramah bagi semua kalangan, mulai dari anak-anak, difabel, hingga masyarakat umum. Selain estetika, kami juga menekankan aspek keamanan dan kenyamanan,” ujarnya, Jum’at (26/9/2025).

Adapun lima pekerjaan utama meliputi:

1. Pembuatan area pedestrian ramah difabel, edukatif, ramah anak, dan lingkungan.

2. Desain drainase bawah pedestrian agar aliran lancar dan tidak menggenang.

3. Pembangunan penampung sampah sementara yang modern.

4. Peremajaan pohon di sekeliling alun-alun.

5. Pemasangan titik-titik lampu di sekitar area alun-alun.

Transparansi dan Regulasi

Pemasangan papan proyek dengan detail nilai kontrak, jangka waktu, hingga nama pelaksana dan pengawas merupakan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Selain itu, ketentuan lebih teknis ditegaskan dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung dan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 beserta perubahannya tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang mewajibkan kontraktor menyampaikan informasi agar masyarakat dapat ikut mengawasi jalannya proyek.

Prinsip transparansi ini penting agar pelaksanaan pembangunan menggunakan uang rakyat benar-benar sesuai spesifikasi, tepat mutu, dan tepat waktu.

Suara Warga

Siti Nurhayati (34), warga Jogotrunan, menyebutkan bahwa rehabilitasi alun-alun merupakan langkah tepat.

“Kalau pedestrian dibuat lebih rapi dan ada fasilitas untuk anak, kami sebagai orang tua pasti senang. Anak-anak bisa bermain dengan aman, dan tempatnya lebih nyaman untuk keluarga,” ujarnya.

Sementara itu, Agus Prasetyo (41), pedagang kaki lima, berharap proyek ini juga menghidupkan ekonomi rakyat.

“Kalau alun-alun jadi lebih bagus dan modern, pasti banyak orang datang. Itu artinya usaha kami juga bisa lebih ramai,” katanya.

Harapan

Dengan nilai proyek di atas Rp. 3,6 miliar, rehabilitasi ini diharapkan tidak hanya memberi wajah baru bagi Alun-Alun Lumajang, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan pada kepentingan masyarakat.

(Star)

Redaksi

Redaksi

Satu Pelurumu Hanya Tembus Satu Kepala Manusia...Tetapi Satu Tulisan Seorang Jurnalis Bisa Tembus Jutaan Manusia (082331149898)

scroll to top