Ratusan Warga Geruduk Kantor Desa Sipin Teluk Duren,Tolak Operasional Pabrik Sawit di Tengah Permukiman

1002090623.jpg

MUARO JAMBI.(Benuanews.com)-Ratusan warga Desa Sipin Teluk Duren, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, mendatangi Kantor Pemerintah Desa Sipin Teluk Duren sebagai bentuk protes terhadap operasional sebuah pabrik kelapa sawit yang berdiri di tengah kawasan permukiman.

Warga menilai pemerintah desa tidak melibatkan masyarakat dalam proses pemberian izin operasional pabrik tersebut. Mereka mengaku baru mengetahui keberadaan dan aktivitas pabrik setelah mulai beroperasi.

Dalam aksi tersebut, warga secara tegas menyatakan penolakan terhadap aktivitas pabrik, Ada Sekitar 7(Tujuh) Rukun tetangga yang Menolak. Mereka khawatir operasional pabrik akan menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat yang bermukim di sekitar lokasi.

Menurut keterangan sejumlah warga, pabrik tersebut telah beroperasi beberapa minggu. Selama itu pula, warga mengaku sering mencium bau menyengat serta merasakan polusi udara yang diduga berasal dari aktivitas pabrik.

“Kurang lebih sudah tiga minggu beroperasi. Bau menyengat sering tercium dan membuat warga merasa tidak nyaman,” ujar salah seorang warga.

Warga menyebut pabrik itu dikenal dengan sebutan “Pabrik PT.SATU”. Namun, hingga kini mereka mengaku belum mengetahui nama perusahaan maupun identitas badan usaha yang mengelola pabrik tersebut.

Warga juga menyebut, aktivitas operasional pabrik telah berhenti dalam beberapa hari terakhir, tepat setelah ratusan warga mendatangi Kantor Pemerintah Desa untuk menyampaikan penolakan.

“Sejak warga menggeruduk kantor desa, pabrik sudah tidak beroperasi lagi,” kata seorang warga.Kamis (09/07)

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Sipin Teluk Duren belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan WhatsApp maupun panggilan telepon sejak lima hari terakhir belum mendapat respons.

Redaksi juga masih berupaya menelusuri identitas perusahaan yang mengelola pabrik tersebut serta mengonfirmasi pihak pengelola untuk memperoleh penjelasan dan memastikan status perizinannya.

(Ardi)

scroll to top