Bupati Merangin Serahkan SK Perpanjangan Kontrak 371 Anggota Satpol PP

IMG-20220322-WA0026.jpg

Bangko.(Benuanews.com) – Sebanyak 371 orang anggata Satpol PP Kabupaten Merangin, wajahnya tampak ‘sumringah’ pada apel luar biasa yang digelar di halaman depan kantor bupati Merangin, Selasa (22/3).

Betapa tidak, pada apel luar biasa Satpol PP tersebut, mereka menerima perpanjangan kontrak kerja sampai akhir 2022. ‘’Jangan gembira dulu, karena pelaksanaan kontrak kerja 2022 nanti akan dievaluasi Kembali,’’ujar Bupati.

H Mashuri berharap, dengan terlah diserahkannya SK perpanjangan kontrak kerja tersebut, akan menimbulkan semangat baru bagi sebanyak 371 orang Satpol PP Kabupaten Merangin.

Anggota Satpol PP tegas bupati, harus komitmen dengan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi). Tidak perlu harus menunggu perintah dalam bekerja, tapi langsung bertindak bila melihat sesuatu yang menjadi Tupoksinya.

‘’Satpol PP itu adalah Polisinya ASN. Jadi kalau tidak berdisiplin dan melanggar aturan Pemerintah, bagaimana dengan statusnya sebagai Satpol PP. Ukur dalam diri kita masing-masing hal ini,’’tegas Bupati.

Tegur lanjut bupati, bila melihat ada orang yang tidak memakai masker di jalanan. Tapi sebelum menegur, pastikan yang menegur telah memakai masker. Itulah perumpamaan disiplin yang dimaksud bupati.

Selain itu sambung bupati, dalam mengamankan Peraturan Daerah (Perda), Satpol PP diminta atau tidak diminta, harus membuat skedul yang jelas, kapan melakukan penertiban dan kapan melakukan razia.

‘’Ketika masyarkat sudah merasa terganggu, badan jalan mengecil akibat pedagang berjualan di badan jalan, hotel-hotel sudah dijadikan tempat maksiat, penyakit masyarakat sudah merajalela, Satpol PP harus cepat bertindak,’’pinta Bupati.
Bupati minta betul kepada seluruh anggota Satpol PP Merangin, bisa menjaga wabawa Satpol PP tersebut. Satpol PP harus bisa menjadi panutan masyarakat dan para ASN Merangin.

(Rido Asran)

scroll to top