Ratusan R2 Terjaring Dalam Operasi KRYD, Kapolresta Mataram Beri Himbauan Untuk Orang Tua

IMG-20221003-WA00492.jpg

Mataram, NTB benuanews.com – Ratusan kendaraan Roda Dua (R2) terjaring dalam patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilakukan Kepolisian Resor Kota Mataram (Polreata Mataram) beserta Jajarannya dalam antisipasi balap liar yang digelar di Jalan Udayana pada Minggu 02 Oktober sekitar pukul 02.00 Wita.

Keterangan tersebut disampaikan Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa, SIK, MH didampingi Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas), Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim), Kepala Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan (Kasat Resnarkoba) dan Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) saat konferensi Pers yang berlangsung di halaman Apel Polresta Mataram, Senin, (03/10).

Patroli KRYD dilakukan Polresta Mataram guna mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif dan aman dalam wilayah hukum Polresta Mataram.

“Sebanyak 140 personil kita libatkan dari berbagai Unit Satuan Polresta Mataram dan Kepolisian Sektor (Polsek) Jajaran Dalam Patroli KRYD ini”, jelas Mustofa.

Dalam Patroli tersebut Sebanyak 282 unit kendaran R2 yang terjaring dan ironisnya pengguna R2 yang terjaring hampir 90% anak yang masih duduk dibangku Sekolah Menengah Atas (SMA) usia remaja baik laki dan perempuan.

“Kami menghimbau kepada para orang tua untuk selalu memperhatikan dan mengawasi anak-anaknya jangan sampai lepas kontrol terhadap anak, dibiarkan diluar rumah hingga pagi hari”, terang Mustofa.

Untuk kendaran R2 yang terjaring dalam operasi tersebut telah diamankan di halaman Apel Polresta Mataram serta akan dilakukan pemeriksaan dan penindakan.

“Dari 282 kendaraan ini kami akan periksa apakah ada yang terlibat tindak pidana Curanmor, penggelapan dan lain sebagainya”, ungkap Kapolresta.

Lebih lanjut dijelaskan Kapolresta Mataram, kegiatan Patroli KRYD ini difokuskan pada keresahan masyarakat terhadap aksi balap liar yang sering terjadi yang menimbulkan kebisingan dan gangguan pada saat menjelang warga shalat subuh.

Untuk pengambilan kendaraan yang terjaring dalam Operasi KRYD Polresta Mataram akan berkoordinasi dengan pihak pengadilan dimana jadwal sidang terdekat yakni pada tanggal 14 Oktober 2022 dan seterusnya akan terjadwal.

“Diharapkan para pemilik kendaraan dapat menyiapkan berkas surat-surat bukti kepemilikan sepeda motor guna melancarkan proses pengambilan kendaran”, tutup Mustofa.(Arf)

scroll to top