JAMBI (Benuanews.com) – Kebijakan pemerintah yang mewajibkan ekspor komoditas strategis, termasuk kelapa sawit, melalui lembaga baru bernama Danantara mulai memicu gejolak di daerah. Di Provinsi Jambi, dampaknya langsung terasa: harga tandan buah segar (TBS) sawit di tingkat petani dilaporkan merosot.
Nugroho, salah satu petani sawit, menilai skema ekspor satu pintu berpotensi memangkas rantai distribusi secara sepihak. Kondisi itu dikhawatirkan akan menekan harga di tingkat petani sekaligus melemahkan posisi tawar mereka.
“Kalau tata niaga dikendalikan satu pintu, petani jadi pihak paling dirugikan,” ujar Nugroho, Rabu (20/5).
Kekhawatiran tersebut bukan tanpa dasar. Dalam beberapa hari terakhir, harga TBS di Jambi tercatat turun sekitar Rp150 hingga Rp200 per kilogram. Penurunan lebih tajam terjadi pada berondolan yang anjlok hingga kisaran Rp500 per kilogram.
Tak hanya harga, denyut pasar juga mulai tersendat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah pabrik dan pembeli menghentikan sementara penerimaan kontrak crude palm oil (CPO). Aktivitas pembelian pun melambat, bahkan nyaris tidak ada transaksi dalam beberapa waktu terakhir.
Situasi ini membuat petani semakin terjepit. Di satu sisi, harga jual turun. Di sisi lain, biaya produksi justru meningkat.
Petani mengeluhkan harga pupuk yang masih tinggi serta distribusi bahan bakar minyak (BBM) yang kerap sulit didapatkan di lapangan.
Kombinasi ini mempersempit margin usaha dan memperbesar risiko kerugian.
Nugroho mendesak pemerintah agar mengkaji ulang kebijakan tersebut secara transparan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, terutama petani sebagai ujung tombak produksi.
“Yang kami butuhkan sederhana: harga yang adil dan pasar yang tetap terbuka. Kalau itu tidak ada, kebijakan baru justru menambah beban,” tegasnya.
Di tengah kondisi industri sawit yang belum sepenuhnya pulih, kebijakan tata niaga yang tidak berpihak dikhawatirkan akan memperdalam tekanan terhadap petani di daerah.
(Ardi)