MUARO JAMBI.(Benuanews.com)-Konflik lahan kembali terjadi dikabupaten Muaro Jambi antara dua kelompok tani dan PT.Muaro Kahuripan Indonesia(MKI) didesa sungai gelam dan desa parit kabupaten Muaro Jambi.
Pekerjaan rumah pemerintah kabupaten Muaro Jambi semakin berat guna menyelesaikan Konflik lahan di kabupaten Muaro Jambi,guna menyelesaikan polemik yang terjadi dan diduga ada mafia tanah di balik polemik lahan tersebut.
Di Lokasi Perkebunan kelapa sawit tampak ratusan anggota memasuki lahan,para Anggota mengklaim lahan tersebut milik para anggota kelompok tani yang diduga diserobot oleh Pihak PT.MKI,Senin 16/09/24.
Amir Ketua Kelompok Tani Sungai Gelam menyampaikan sampai dengan sekarang konflik lahan perkebunan belum terselesaikan, dikarenakan Pihak PT.MKI sudah berulang kali dipanggil Pihak Pemkab tidak pernah hadir.
Kehadiran PT.MKI sangat diperlukan guna mempertanyakan dan menampilkan bukti kepemilikan,apalagi Pihak perusahaan mengklaim mempunyai HGU Nomor:00043 tahun 2008.namun Sangat disayangkan Pihak PT.MKI tidak pernah hadir untuk memverifikasi.”kata Amir
Lanjutnya mengatakan para Anggota disini memiliki dasar yang kuat untuk mempertahankan lahan perkebunan milik para kelompok tani.
Dia menjelaskan Berdasarkan berita acara musyawarah tanggal 02 September 2000 PT.Bahari gembira Ria Menyerahkan lahan sebanyak 6(enam) poin kepada 2(dua) desa yaitu desa parit dan desa sungai gelam, sesuai dengan Peta.
Dan juga berdasarkan Berita Acara Tanggal 15 mei 2003 bahwa penyerahan lahan PT.Bahari gembira ria yang diserahkan ke desa parit bahwa masyarakat desa parit sepakat untuk menyerahkan ke desa arang arang yang dimana diserahkan lokasi poin 1,Poin 2,Poin 3 untuk dijadikan wilayah transmigrasi.
Kami para anggota Kelompok Tani yang berada di desa parit dan desa sungai gelam sangat berharap kepada Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dan instansi terkait untuk Segera menyelesaikan persoalan ini,agar tidak berlarut-larut dan menimbulkan polemik antara Petani dan Pihak Perusahaan.
Dan aksi ini akan terus berlangsung sampai Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi bersikap tegas untuk Segera memanggil Pihak Perusahaan dari PT.MKI.”jelas amir