Batam – Sempat break selama dua minggu lamanya akhirnya hari ini korban dari penggusuran Apartemen Indah Purih kembali beraksi. Kamis (30/12/2021)
Sekitar pukul 11; 30 Wib ratusan korban penggusuran melakukan Long march menuju Kantor BP Batam, dalam pantauan media terlihat (- +) 100 orang ibu-ibu beserta beberapa LSM melakukan Aksi di di Kantor BP Batam, mereka menyuarakan Hak mereka terhadap penggusuran Bangunan oleh BP Batam yang di anggap sebelah pihak tanpa melihat dari sisi kemanusiaan.
Setelah melakukan orasi di depan Kantor BP Batam para Aksi Korban penggusuaran menuju Kantor Wali Kota dan terakhir di depan Gedung Wakil Rakyat/DPRD. Dalam orasi yang di sampaikan oleh perwakilan disaat itu, Toni mengatakan, kami hari ini menyuarahkan Hak kami, meminta kepada Wakil Rakyat dalam hal ini Anggota DPRD yang terhormat untuk segera memanggil pihak-pihak terkait dalam penggusuran agak meminta kejelasan status kami.
“Tunjukkan bahwa kalian sebagai wakil Rakyat yang di pilih oleh kami, lewat fungsi Pengawasan dan penyambung Aspirasi Rakyat untuk segera melakukan (RDP) kepada pihak-pihak terkait dan BP Batam atas penggusuruan yang dinilai tidak mengutakan prosedur yang benar, tanpa ada putusan pengadilan ko tiba-tiba menurunkan alat berat untuk membongkar bangunan yang ada, dimanakan keadilan Hukum di negeri ini, “Ujarnya
Setelah melakukan Aksi Perwakilan dari Para Aksi itu di terimah oleh Wakil Rakyat, pertemuan dilakukan di Ruangan Serba Guna DPRD Kota Batam, hadir dalam ruangan tersebut, Ketua Komisi I DPRD, Budi Masdianto, dan Wakil Ketua II, Yunus Muda, dalam diskusi sempat sedikit tegang melewati Kuasa Hukum dari Pihak Korban Penggusuran, Yanto S.H mengatakan, ” kami minta kejelasan dari pihak BP Batam atas dasar apa sampai tiba-tiba pihak BP Batam melakukan Penggusuran, dan yang kedua, di tempat penggusuran mereka melakukan Pemutusan Air dan Aliran Listrik, kaya mereka buka warga Indonesia saja, “Ungkapnya,
“Hasil Pertemuan dari pihak Korban dan LSM langsung di sikapi oleh Wakil Rakyat disaat itu, Intinya kami akan melakukan pendalaman dan mengundang pihak-pihak terkait untuk melakukan (RDP) serta akan menyampaikan hal ini ke Pimpinan untuk di tindak lanjuti atas keluhan masyarakat semuanya,”kata Wakil Ketua II DPRD Kota Batam.
Diselah-selah akhir dari pertemuan awak media mencoba untuk mewawancarai ke Korban dan Penasihat Hukum bahwa, “Intinya kami meminta segera pemerintah mengambiil langkah-langkah yang lebih Efektif, serta cepat untuk menyelesaikan perkara ini, dan lewat LSM yang kami bawah (- +50) LSM Majelis Rakyat Kepri akan selalu mengawal kasus ini, jika pemerintah dalam hal ini Pemko, BP Batam dan DPRD tidak segera menyelesaikan, maka kami akan surati Presiden Joko widodo dan jika perlu akan kami Jumpah beliau di Jakarta nanti.
Pada kesempatan yang sama ada suara jeritan dari para korban melewati, Siska mengatakan bahwa, kami sangat sesalkan dengan persoalan ini, barang-barang kami dijarah, pintu rumah di Congkel, mereka membawah Preman serta Caddy dari pihak Manajemen, kami sudah buat laporan ke Polda, dan kami memohon pihak Penegak Hukum dalam hal ini Kepolisian segera menangkap pelaku, karena kami punya rekaman yang kuat, kami ini warga Negara Indonesia, tapi perlakuan kami seperti bukan orang Indonesia asli, ”Joni