Rampas Handphone ,Satu Tersangka Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Payakumbuh

IMG-20231025-WA0000.jpg

Payakumbuh ,-Benuanews.com Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh kembali mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) yang berlokasi di Komplek Gor Kubu Gadang yang terjadi pada periode September 2023 lalu.

Pelaku yang berinisial YP ini di ringkus Tim Opsnal Sat Reskrim saat membuka warung milik orang tuanya yang beralamat di Pasar Ibuh Kelurahan Kubu Tapak Rajo Kecamatan Payakumbuh Utara, Selasa (24/10) pagi.

Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari melalui kasat Reskrim AKP Elvis Susilo membenarkan penangkapan tersangka ,Iya kita telah melakukan penangkapan , tersangka kita tangkap berkat adanya rekaman cctv di lokasi kejadian ,modus yang dilakukan tersangka sama dengan kasus perampasan handpone sebelumnya tersangka selalu mencari target perempuan yang tengah lengah bermain handpone , di situ lah tersangka melakukan aksinya jelas Elvis

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pada saat kejadian korban bersama seorang temanya sedang beristirahat sesudah melakukan lari pagi, lengah bermain handphone tersangka datang dan langsung merampas handphone dalam genggaman kemudian kabur.

Hingga kini tersangka sudah ditahan disel tahanan Mapolres Payakumbuh Jalan Pahlawan kawasan Labuah Basilang ,ikut di amankan barang bukti satu unit sepeda motor guna penyelidikan lebih lanjut untuk handpone di duga sudah di jual dan sudah berpindah tangan (Julian)

scroll to top