Bukittinggi,Benuanews. ,Bakal calon anggota legislatif(Bacaleg) Partai Amanat Nasional(PAN) kota Bukittinggi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum(KPU), Sabtu (13/5/2023) sore.
Sebanyak 25 orang Bacaleg yang akan menduduki bangku Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) kota Bukittinggi dari Partai PAN siap didaftarkan untuk maju ke babak pemilihan umum tahun 2024 mendatang.
Pendaftaran yang dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah(DPD) Partai PAN Bukittinggi Ir, Hj, Rahmi Brisma turut menyampaikan kepada sejumlah awak media di sebuah konfrensi pers yang berlangsung di KPU kota Bukittinggi,
“Untuk wanita 44 persen. Kenapa? Karena kita-(PAN) sengaja memberikan-(kuota) lebih pada keterwakilan perempuan di parlemen. Mungkin karena ketuanya perempuan,” sebut Rahmi seraya tersenyum simpul.
Dijelaskan, dengan tujuan seperti itu, untuk memberikan akomodif axtion lebih kepada kaum perempuan. Sebab, pada zaman dahulu elite politik nya laki-laki, jadi sulit bagi perempuan untuk menerobos atau mendapatkan posisi tertentu.
“PAN pernah mencatat bahwa keterwakilan terpilihnya mencapai 72 persen dalam kepengurusan dulu dengan ketua yang berbeda,” ujar Ketua PAN didampingi anggota dewan nya yang maju kembali, yakni Hj Noni, Nofrizal Yusra, dan H, Muhammad Nur Idris saat Jumpa Pers usai pendaftaran di depan kantor KPU Bukittinggi.
Dijelaskannya untuk dapil l MKS sebelas orang empat diantaranya perempuan, untuk dapil ll GGP sembilan orang empat diantaranya perempuan dan dapil lll ABTB dari lima orang ada dua perempuan.
Ia menyebut, PAN akan mengikuti tahapan-tahapan dengan jurdil dan menjauhkan sifat yang tidak demokrasi,
“Tak muluk-muluk kami menargetkan 5 kursi, yang kemarin udah hampir kami raih, tahun election 2024 ini kami optimis, secara totalitas kita sudah memenuhi kuota 100 persen Bakal Calon Anggota Dewan (BCAD), ini sudah final,” ujarnya.
Pada wacana UU yang meresahkan pada masyarakat profosional terbuka atau tertutup. Untuk diketahui PAN ketika dulu profosional tertutup PAN tetap melakukan terbuka melalui komitmen internal dan memenuhi syarat perundang-undangan dan memenuhi payung hukumnya,
“Tentunya itu bentuk hakiki dari demokrasi, ketika terbuka tertutup ada semacam ketidak singkronan demokrasi yang kita anut seperti jurdil dan sebagainya, menurut kami itu suatu kemunduran dari demokrasi itu sendiri,” pungkas Rahmi anggota DPRD periode 2019 – 2024 itu.
Partai PAN memiliki figur ketokohan seperti Pengusaha, Alim Ulama, Ninik Mamak, Bundo Kandung, dan sejumlah tokoh masyarakat yang tersebar. Pendaftaran Bacaleg Partai PAN tersebut diiringi oleh semua peserta calon legislatif kota itu. (Denny)