PT. Triomas Di duga Abaikan hak Normatif pekerja, Distransnaker pengawasan Riau Lambat proses pengaduan.

IMG-20240519-WA0132.jpg

Siak, Benua news.com : perusahaan kelapa sawit yang sangat luas berlokasi di daerah sungai apit, kecamatan Sungai apit, kabupaten Siak-Riau, Memiliki ratusan pekerja baik bidang produksi, Dan perawatan status Pekerja masih di pertanyakan  karena diduga Khusus perawatan pekerja BHL-buruh Harian Lepas  ratusan orang tidak memiliki BPJS ketenagakerjaan dan BPJS kesehatan info yang di sampaikan oleh salah satu pekerja bahwa mereka telah bekerja di perusahaan PT triomas  sdh 10 tahun belum memiliki kartu BPJS ketenagakerjaan.”

“Pantauan awak media langsung di lokasi dan mendapat informasi bahwa salah satu pekerja yang bernama: Tanehesi tenaga kerja PT triomas bagian perawatan yang meninggal dunia akibat keterbatasan biaya rumah sakit , akhirnya meninggal di lokasi perusahaan tanpa santunan BPJS ketenagakerjaan dan biaya penguburan transportasi di tagung oleh pihak keluarga disampaikan oleh istri almarhum.

‘Pada 7 Maret 2023  pekerja didampingi oleh LSM Gerak Siak, Membuat laporan ke Dinas pengawasan provinsi Riau atas kematian Tanehesi nduru sebagai karyawan buruh harian lepas,Tidak memiliki BPJS ketenagakerjaan dan biaya rumah sakit akhirnya meninggal dunia di lokasi perusahaan, pihak pengawasan provinsi Riau lambat menangani kasus abaikan laporan Pekerja.”

“sanksi perusahaan ini bisa berdampak serius karena menyangkut kelangsungan perusahaan dan bisnis. Dalam Pasal 17 UU No 24 Tahun 2011, diterangkan bahwa pemberi kerja selain penyelenggara negara yang tidak mendaftarkan kepesertaan BPJS karyawan dikenai sanksi administratif berupa: Teguran.”Sesuai dengan Pasal 29 jo Pasal 30 UU No. 3 Tahun 1992.
maka jenis sanksi yang dapat dikenakan kepada perusahaan yang tidak mendaftarakan pekerja atau buruh (tenaga kerja) sebagai peserta program jaminan sosial adalah sanksi pidana (kurungan dan denda), serta sanksi administrasi.”

“Pekerja berharap kepada kementerian tenaga kerja pusat dan daerah Riau, Terlebih kepada Bidang pengawasan tenaga kerja provinsi Riau agar benar-benar menerapkan undang-undang ketenagakerjaan yang di sahkan oleh pemerintah, pt.triomas memiliki Ratusan tenaga kerja Diduga tidak  di ikut sertakan sebagai anggota BPJS ketenagakerjaan pemerintah  harus tegas dan memberikan saksi.

“Saat awak media konfirmasi kepada pihak perusahaan pt.triomas lewat chat WhatsApp tidak ada tanggapan, Begitu juga saat konfirmasi kepada pihak pengawasan tenaga kerja provinsi Riau tidak tersambung sampai berita ini terbit.”

(Team)

scroll to top