Sungai Mandau, Benua news com : Jumat,10- Oktober – 2025.
Pantauan kontrol sosial di lapangan mendapati dugaan bahwa PT. Angkasa Jaya Makmur (AJM), yang dikenal dengan Kebun Toni Olak di Kecamatan Sungai Mandau, Kabupaten Siak, Riau, mempekerjakan puluhan tenaga kerja tanpa jaminan sosial ketenagakerjaan maupun kesehatan.
Seorang pekerja bernama Dedy mengaku sejak tahun 2021 bekerja di perusahaan tersebut, namun tidak pernah didaftarkan ke program BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan.
> “Kecelakaan kerja saya terjadi pada 2 November 2023 di blok Topik. Saat itu pelepah sawit menimpa wajah saya hingga menyebabkan mata kiri saya rusak permanen. Saya hanya bisa berobat ke Puskesmas Muara Kelantan dengan biaya pribadi. Sampai sekarang, mata kiri saya sudah tidak bisa digunakan untuk melihat,” ujar Dedy.
Dedy menambahkan, alih-alih mendapat perhatian, dirinya justru menerima surat peringatan berturut-turut (SP1, SP2, dan SP3), bahkan disuruh mengosongkan rumah perusahaan yang ia tempati bersama keluarga.
> “Hak-hak saya seperti uang kompensasi, penghargaan masa kerja, maupun pergantian hak sama sekali tidak diberikan. Saat cuaca panas, mata saya terasa sangat perih,Kita mohon kepada pemerintah melalui pengawasan tenaga kerja provinsi Riau Diduga PT. AJM telah melanggar kewajiban normatif. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS serta Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013, setiap perusahaan yang mempekerjakan lebih dari 10 orang wajib mendaftarkan seluruh pekerjanya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
Jika kewajiban tersebut diabaikan, perusahaan dapat dikenakan sanksi administratif berupa teguran tertulis, denda, hingga tidak mendapat layanan publik tertentu (misalnya perizinan dan tender). Selain itu, sanksi pidana bisa berupa hukuman penjara maksimal 8 tahun atau denda hingga Rp1 miliar, terutama jika terbukti lalai membayar iuran atau menyalahgunakannya.Tegas Dedy.
LSM KPK-RI Kabupaten Siak, melalui pengurusnya Yason, menyampaikan pekerja telah melaporkan atas hal yang di alami kepada wasnaker Riau pada 02 Oktober 25 sampai saat ini belum ada pemanggilan untuk itu kita percaya kepada pihak wasnaker Riau dengan membantu pekerja agar bisa operasi dan mendapatkan apa yang menjadi haknya.”
Saat konfirmasi kepada pihak wasnaker provinsi Riau lewat chat WhatsApp menyampaikan masih proses, begitu juga saat konfirmasi kepada pihak perusahaan belum bisa memberikan tanggapan sampai berita ini terbit.”
(Tim Redaksi)