Takalar,Benuanews.com
Pelaksanaan proyek rehabilitasi SMAN 11 Takalar yang berlokasi di Malolo, Desa Ko’mara, Kecamatan Polongbangkeng Utara, kini menuai sorotan tajam dari warga dan pemerhati pembangunan. Proyek yang bersumber dari dana APBN Tahun Anggaran 2025 dengan nilai hampir Rp800 juta tersebut diduga menggunakan material kayu berkualitas rendah, sehingga memunculkan kekhawatiran terhadap daya tahan bangunan sekolah.
Hasil investigasi tim media sejak awal pengerjaan hingga proyek dinyatakan rampung mengungkap bahwa pekerjaan tersebut meliputi rehabilitasi empat ruang kelas serta pembangunan dua unit toilet, dengan nilai kontrak mencapai Rp796.983.000. Namun di balik nilai anggaran yang terbilang besar itu, material kayu yang digunakan untuk kusen bangunan diduga menggunakan kayu jenis mahoni, yang dikenal memiliki kelas awet rendah dan rentan terhadap serangan rayap.
Sebelumnya, Barisan Aktivis Mahasiswa Pergerakan (BARAK) telah melayangkan laporan pengaduan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan terkait dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek revitalisasi sekolah di Kabupaten Takalar, Senin (29/09/2025).
BARAK mengaku kecewa dengan pemilihan material dalam proyek tersebut. Menurut mereka, dengan anggaran negara yang begitu besar, pihak pelaksana melalui Ketua P2SP seharusnya menggunakan kayu dengan kualitas minimal kelas dua yang telah terbukti memiliki ketahanan jangka panjang.
“Ini sangat disayangkan. Anggaran negara hampir Rp800 juta, tetapi material kayu yang digunakan justru diduga mahoni. Kayu mahoni itu relatif murah dan kelas awetnya rendah, mudah dimakan rayap. Seharusnya digunakan kayu kelas dua seperti kumea yang bisa bertahan puluhan tahun,” tegas perwakilan BARAK, Sabtu (11/1/2026).
Penggunaan kayu mahoni pada fasilitas pendidikan dinilai sebagai bentuk pemborosan anggaran dalam jangka panjang. Pasalnya, apabila material tersebut cepat lapuk, melengkung, atau rusak dalam beberapa tahun ke depan, pemerintah akan kembali menanggung biaya pemeliharaan, yang pada akhirnya merugikan keuangan negara dan menurunkan kualitas sarana pendidikan.
Pandangan tersebut turut diperkuat oleh seorang pengusaha kayu berizin yang enggan disebutkan namanya. Ia menjelaskan bahwa perbedaan harga dan kualitas antara kayu mahoni dan kumea sangat signifikan, sebanding dengan tingkat keawetan masing-masing material.
“Selisihnya jauh sekali, daeng. Harga kayu mahoni berkisar Rp4 sampai Rp5 juta per kubik, sementara kayu kumea bisa mencapai Rp9 sampai Rp10 juta per kubik karena kualitasnya kuat dan tidak mudah dimakan rayap. Itu sudah menjadi pengetahuan umum di kalangan pengusaha kayu,” ungkapnya.
Atas dugaan adanya praktik yang mengarah pada penguntungkan diri sendiri atau memperkaya individu melalui penggunaan anggaran negara, BARAK mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk segera turun tangan melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek rehabilitasi SMAN 11 Takalar.
Mereka juga menyoroti lemahnya perencanaan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek tersebut. Menurut BARAK, RAB diduga tidak mencantumkan spesifikasi jenis kayu secara jelas, melainkan hanya menyebut klasifikasi kelas satu dan kelas dua, sehingga membuka ruang penyimpangan.
“RAB harusnya tegas dan detail. Jika jenis kayu tidak disebutkan secara spesifik, maka peluang manipulasi dan penurunan kualitas material sangat terbuka. Selisih harga antara mahoni dan kumea itu sangat besar. Ini harus diperiksa dari hulu hingga hilir,” tegas Aktivis BARAK.
BARAK menegaskan, pengawasan ketat dan audit menyeluruh mutlak dilakukan agar penggunaan anggaran pendidikan benar-benar tepat sasaran, berkualitas, dan tidak mencederai kepentingan dunia pendidikan serta kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana negara.
