Proyek Peningkatan Jalan di Desa Gunung Mulyo Yang Bersumber Dari Dana Desa (APBN), Diduga Asal-asalan

WhatsApp-Image-2020-11-26-at-7.10.04-PM.jpeg

Lampung Timur (benuanews.com) , Pekerjaaan proyek peningkatan jalan di Desa Gunung Mulyo, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur diduga tidak sesuai juklak dan juknis alias asal-asalan.
Menurut keterangan salah seorang yang ditemui tim dilokasi dan mengakui hanya selaku pekerja, mereka hanyalah buruh harian lepas yang didatangkan dari desa luar Desa Gunung Mulyo. (26/11/2020)

Seharusnya, Pekerjaan yang dilakukan secara swakelola oleh Desa itu diwajibkan untuk memberdayakan masyarakat desanya, disampaikan salah satu pekerja, Kardi, bahwa mereka hanya mendapatkan upah sebesar Rp.100 ribu perharinya, dari upah nya saja sudah menyalahi atau tidak sesuai dengan RAB yang seharusnya Rp.110 Ribu, itupun menurutnya diluar dari biaya makan, minum dan rokok.
Bahkan yang sangat disayangkan para tenaga kerja itu dalam pelaksanaan pengerjaan proyek peningkatan badan jalan tersebut dikerjakan oleh warga dari desa lain ya itu dari Desa Porbolinggo, sementara warga Desa Gunung Mulyo sendiri hanya menjadi penonton pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan di desa mereka, meski pekerjaan tersebut hanya menabur batu ukuran 3/5, 2/3, 1/2 dan abu batu. Kenapa Kepala Desa setempat lebih memilih memberdayakan masyarakat dari luar desa atau membayar pekerja dari desa lain.,,,,,,,,,?

Menurut keterangan yang dihimpun oleh tim, dari salah seorang warga Desa Gunung Mulyo mereka tidak pernah diminta atau ditawarkan untuk terlibat (bekerja*red) padahal dimasa pandemi ini pekerjaan di lokasi desa itu tentunya akan sangat membantu perekonomian mereka, karena untuk mencari pekerjaan ke daerah lain warga mesti melalui proses dan serangkaian tahapan untuk bisa menjadi pekerja dikarenakan untuk keluar daerah harus diketahui pemerintah khususnya tim gugus tugas Covid-19.

“Saya selaku warga desa ini sangat mengharapkan untuk dapat ikut bekerja dalam pembangunan desa kami ini, tapi kenyataannya kami enggak diajak,” ujarnya.

Selain itu jumlah alokasi dana yang digunakan untuk peningkatan jalan desa itu juga belum diketahui dengan jelas karna tidak ada papan nama kegiatanya, sementara sumbernya hanya disebutkan dari Dana Desa (DD) Tahun 2020 saja, menurut pekerja dan banner pekerjaan itu ada tetapi terpasang sangat jauh dari lokasi pekerjaan yang tengah mereka kerjakan.

Ketika ditanya kepada para pekerja tentang pihak-pihak terkait seperti kepala desa, TPK yang seharusnya mengawasi pembangunan tersebut tidak juga terlihat melakukan pengawasan pelaksanaan pembangunan, dan terkesan pembangunan tersebut dilakukan tanpa pengawasan pihak yang bertanggungjawab (TPK desa setempat).

Saat akan dikonfirmasi oleh tim media ini, Kepala Desa Gunung Mulyo, EKO, tidak berada dikantor Desanya dan stafnya pun enggan memberikan nomor kontak yang bisa dihubungi untuk mengonfirmasikan terkait pelaksanaan pembangunan tersebut, sampai berita ini ditayangkan Kepala Desa Gunung Mulyo belum bisa memberikan keterangan resminya kepada media ini.

(AJB)

scroll to top