Proyek Jalan Pemerintah Pusat di Rantau Kapas Tuo Berkisar Rp36 Miliar Disorot Terkait Retakan

1001179170.jpg

BATANGHARI, JAMBI.(Benuanews.com)– Jalan cor beton yang masih dalam tahap pengerjaan di Desa Rantau Kapas Tuo, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, ditemukan sejumlah retakan memanjang dan retak putus-putus di beberapa titik jalan tersebut, Senin (15/12/2025).

Kondisi ini memicu keresahan masyarakat setempat yang mempertanyakan kualitas proyek pembangunan jalan yang bersumber dari anggaran Pemerintah Pusat. Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Cahaya Laras Bangun Sejahtera dengan kegiatan pembangunan jalan dan pekerjaan peningkatan Jalan Desa Rantau Kapas Mudo–Pasar Terusan Seksi 1.

Berdasarkan papan informasi proyek, tercantum nomor kontrak HK.02.01/BPJN.5.5.3/1234/2025 dengan tanggal kontrak 3 Oktober 2025. Namun, nilai kontrak tidak dicantumkan secara jelas.

Saat awak media menemui konsultan pengawas di lokasi untuk mengklarifikasi permasalahan tersebut, pihak konsultan menyampaikan bahwa mereka telah mengetahui adanya keretakan pada jalan yang sedang dikerjakan.

“Kami sudah mengetahui adanya retakan tersebut dan saat ini masih dalam masa perbaikan, Bang,” terang konsultan pengawas di lapangan.

Ia juga menjelaskan bahwa anggaran yang dikucurkan Pemerintah Pusat untuk proyek tersebut berkisar Rp36 miliar. “Kami di sini hanya melaksanakan pengawasan progres pekerjaan, seperti panjang, lebar, dan ketebalan. Untuk panjang jalan sekitar 4,475 kilometer, ketebalan 20 sentimeter, dan lebar 6,7 meter. Untuk informasi lebih lanjut silakan tanyakan ke atasan saya,” tutupnya.

Di tempat terpisah, Indra, seorang aktivis yang mewakili masyarakat, menilai bahwa pengerjaan proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kementerian. Ia juga menyoroti aspek keselamatan kerja di lapangan.

“Terlihat jelas masih ada pekerja yang tidak menggunakan alat pelindung diri atau K3. Padahal K3 adalah investasi keselamatan, bukan hanya kewajiban formalitas,” tegas Indra.

Menurutnya, temuan kerusakan dini pada jalan beton tersebut mengindikasikan sejumlah dugaan penyebab, di antaranya komposisi campuran beton yang tidak sesuai takaran, seperti pengurangan jumlah semen atau penggunaan semen berkualitas rendah. Selain itu, ketebalan cor diduga tidak merata dan lebih tipis dari standar yang ditentukan.

“Pemadatan beton juga diduga kurang optimal sehingga masih menyisakan rongga udara di dalam beton. Ditambah lagi jarak antara lokasi pekerjaan dengan batching plant yang mencapai kurang lebih 50 kilometer,” ujarnya.

Indra juga menyoroti aspek perawatan beton atau curing yang dinilai tidak maksimal, seperti tidak dilakukan penyiraman secara berkala untuk menjaga kelembapan beton.

Atas kondisi tersebut, Indra berharap Ketua DPRD Provinsi Jambi dan Pemerintah Daerah segera mengambil langkah evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut. Ia juga meminta dilakukan pemeriksaan kualitas beton secara langsung menggunakan metode uji kuat tekan atau hammer test.

“Supaya mutu dan kualitas jalan ini benar-benar terjaga dan bisa dinikmati hingga anak cucu kita ke depan,” pungkasnya.

(Zami)

scroll to top