Nias Utara, Benuanews.com- Terkesan pengerjaan proyek di ruas jalan Laufadoro menuju Botolala Roi-Roi Kecamatan Afulu, kuat dugaan hanya sekedar pemborosan anggaran yang bersumber dari pinjaman daerah ke Bank Sumut tahun 2022 lalu sebesar Rp.6.891.852.000 dan diduga dijadikan lahan KKN.
Pasalnya,proyek yang bernomor kontrak : 620/31/SP/PPK-1/BM/PUPR/2022 dengan tanggal kontrak: 23 September 2022 ketika media ini turun kelapangan Senin,(1/5/2023) melihat langsung kondisi fisik pada proyek tersebut ternyata sangat mengecewakan dan memperihatinkan.
Media ini bersama tim menemukan beberapa item pekerjaan di lapangan belum lama ini yang sangat mencurigakan tidak sesuai dengan apa yang sudah tercatat pada papan plang proyek selain bahan material seperti batu dan pasir tidak berkualitas, seperti volume pekerjaan jalan yang seharusnya dikerjakan rekanan 6700 meter. Sementara yang dikerjakan hanya sekitar 4150 meter.
Kemudian jenis pekerjaan lain yang sangat diragukan yakni pembangunan Duiker Plat 5 unit. Namun yang dikerjakan bukan Duiker Plat tetapi gorong-gorong 4 unit, pada pekerjaan ini terkesan asal jadi saja.
Begitu juga seperti pengerjaan Drainase, TPT , Bronjong dan 2 jembatan sementara jenis batang kelapa belah terlihat sudah mulai lapuk dan akan ambruk.
Hal lain yang agak aneh ketika media ini ke lokasi sebelum dilakukan pengaspalan di 2 titik, bahan material yang dipasang sangat beda dengan bahan material yang lazim dipakai untuk pengaspalan seperti sub Base Course dan penghamparan Base Course sangat dikhawatirkan kualitasnya.
Selain dari temuan ini juga, soal fisik dipertanyakan apakah sudah di PHOkan dan keuangan apakah sudah dibayarkan 100% ke rekanan,belum dapat penjelasan yang akurat dari Kepala Dinas PUPR Kabupaten Nias Utara Onahia Telaumbanua dan Kabid Bina Marga plus PPK Anuar Zega ketika dihubungi via WhatsAppnya.
(Team)