Proses Belajar Mengajar (PBM) Tatap Muka Direncanakan Awal Agustus 2020, Batal

Lubuk Basung (benuanews sumbar) – Setelah adanya lima warga di Kabupaten Agam Sumatera Barat dinyatakan positif COVID-19, proses belajar mengajar (PBM) tatap muka direncanakan awal Agustus 2020, terpaksa dibatalkan kembali.

“Kita terpaksa membatalkan kembali rencana awal untuk proses belajar mengajar (PBM) tatap muka pada awal Agustus 2020, yang disebabkan adanya warga agam Positif COVID -19” Kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Agam, Isra di Lubukbasung, Selasa.

Dia mengatakan surat edaran untuk memperpanjang PBM secara dalam jaringan dan luar jaringan sudah dibuat.

“Informasi staf telah kita sampaikan ke Bupati Agam dan apabila sudah turun maka akan kita sampaikan ke seluruh PAUD, TK, SD dan SMP di Agam,” tambahnya.

Namun dengan adanya penambahan lima kasus positif COVID-19 di Gaduik, Kecamatan Tilatangkamang,Agam, maka PBM secara dalam jaringan dan luar jaringan bakal diperpanjang.

“Perpanjang PBM secara dalam jaringan dan luar jaringan bakal lama setelah Agam dinyatakan zona penyebaran COVID-19,” ujarnya.

Ia menambahkan, berdasarkan Surat Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun 2020/2021 Pada Masa Pandemi COVID-19.

Dalam SKB empat menteri itu, jelasnya, PBM tatap muka boleh dilakukan apabila daerah itu merupakan zona hijau, tidak ada kasus positif COVID-19, tidak ada kasus kematian dan lainnya.

“Dengan dasar itu, PBM secara tatap muka kita perpanjang dan apabila tetap dilakukan tatap muka maka kita akan melanggar SKB empat menteri itu,” katanya.

Proses belajar mengajar secara dalam jaringan telah dimulai saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Namun saat normal baru PBM dilakukan secara daring dan luar jaringan dalam mencegah penyebaran COVID-19.(eko/rz)

scroll to top